Yasonna Wanti-Wanti Petugas Lapas soal Mario Dandy: Barang Ini Sensitif

31 Mei 2023 14:19 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy (kiri), berjalan sambil melambaikan tangan sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/5/2023). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy (kiri), berjalan sambil melambaikan tangan sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/5/2023). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mario Dandy Satriyo kembali menuai sorotan usai tiba-tiba dipindah penahanannya ke Lapas Salemba dari Rutan Cipinang. Sejumlah pihak masih mempertanyakan alasan pemindahan tersebut.
ADVERTISEMENT
Menkumham Yasonna Laoly beralasan, Mario dipindahkan karena Rutan Cipinang melebihi kapasitas muatan hingga 300 persen. Tak hanya Mario, beberapa napi lainnya juga dipindahkan dari Cipinang.
"Jadi pertimbangan, ini disampaikan oleh kepala kantor wilayah, di sana overcrowded-nya 300 persen. Jadi dipindahkan ke Salemba berikut beberapa puluhan napi dipindahkan," kata Yasonna usai menghadiri rapat di gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/5).
"[Over kapasitas] 300 persen. Dan itu protap jalan, Mapenaling, masa pengenalan lingkungan itu 2 minggu. Dan itu pasti penuh," imbuh politikus PDIP ini.
Yasonna memastikan Mario dipindahkan bukan karena diistimewakan. Justru, ia sudah mengingatkan penanggung jawab agar memperlakukan Mario seadil-adilnya.
"Ini kan pastilah, saya sudah ingatkan ke Kakanwil juga Pak Dirjen, ini sensitif, barang ini sensitif dan memang keji. Maka dia ndak boleh [sembarangan], treatment harus betul-betul," ujar dia.
ADVERTISEMENT
"Jadi kadang-kadang, ada juga provokasi. Jadi itu saya minta jangan bikin hoakslah. Enggak, enggak ada istimewa. Jangan bikin hoaks. Tapi cobalah, kalau ada fakta Pak Dirjen kasih tahu ke kita," pungkas Yasonna.
Sebelumnya, Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti, menerangkan pemindahan dilakukan berdasarkan pertimbangan kantor wilayah Kemenkumham Jakarta sebagai bagian dari deteksi dini. Juga karena kondisi Rutan Cipinang yang kelebihan penghuni hampir 300 persen atau berisi 3.451 orang.
Ini diungkap usai muncul isu bahwa Mario Dandy mendapat keistimewaan selama menghuni Rutan Cipinang. Isu yang muncul, Mario Dandy mendapat ruangan sel sendiri yang berada di blok tahanan kasus korupsi.
Petugas membawa tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas keluar dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023). Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Informasi itu disampaikan akun @logikapolitikid di Twitter. Menurut akun tersebut, tahanan baru titipan kejaksaan yang belum sidang/vonis biasanya wajib kena bogem di gerbang depan. Lalu ditempatkan di blok penampungan.
ADVERTISEMENT
Namun, Mario Dandy langsung ditempatkan di ruangan khusus. Yakni di blok bersama tahanan kasus korupsi.
Namun, Rika membantah isu tersebut.
Selang beberapa hari usai isu itu mencuat, Mario Dandy dipindahkan penahanannya ke Lapas Salemba. Saat ini, ia ditahan sambil menunggu proses persidangan.
Mario dan Shane adalah terdakwa penganiaya David Ozora. Kini berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke PN Jaksel oleh Kejari Jaksel dan akan disidang perdana pada 6 Juni 2023.
Keduanya dijerat bersama perempuan A (15). Perempuan A yang sudah terlebih dulu menjalani sidang. Ia dihukum 3,5 tahun penjara karena dinilai terbukti turut serta dalam penganiayaan David Ozora.