Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Yayat Cahdiyat Tinggalkan Cukanggenteng karena Urusan Akidah
27 Februari 2017 17:59 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT
Pelaku bom panci di Taman Pandawa yang bernama Yayat Cahdiyat, tewas dalam penggerebekan oleh Densus 88, Senin (27/2) siang, di Kantor Kelurahan Arjuna. Pelaku yang merupakan warga Purwakarta bertempat tinggal di Cukanggenteng, Pasirjambu, Kabupaten Bandung.
ADVERTISEMENT
Ketua RW 01 Cukanggenteng, Gatot, mengatakan sejak tahun 2015 lalu Yayat dan keluarganya sudah tak pernah terlihat lagi di rumah mereka. Gatot menduga kepergian Yayat adalah karena warga desa tak sepaham dengan akidah yang dianutnya.
"Tiba-tiba saja hilang 2015 sudah enggak ada. Data di desa masih ada enggak ada surat pemberitahuan pergi kemana. Setelah keluar dari penjara sepertinya dia tahu akidahnya tak sepaham dengan akidah warga yang disini, lalu dia pindah bawa istrinya keluar dari sini," ujar Gatot di rumahnya, Senin (27/2).
Menurut Gatot, sempat tersiar kabar soal keterlibatan Yayat dengan organisasi ISIS. Istri Yayat, menurut Gatot, aktif dalam kegiatan pengajian.
"Setahu saya diduga dia kelompok ISIS gitu. Istrinya dulu sempat ikut pengajian di salah satu pesantren gitu," katanya.
ADVERTISEMENT
Sebelum menghilang tanpa kabar pada 2015 lalu, menurut Gatot, Yayat juga pernah datang dan pergi dari rumahnya di tahun-tahun sebelumnya.
"Sekitar 2010 dia (Yayat) pindah ke desa ini. Sekitar tahun 2012 itu dia menghilang, saat itu belum bawa istri. Dia datang dan pindah terus entah kemana sampai dengan tahun 2015 datang lagi bersama istri itu yang terakhir," ujar Gatot.
Yayat memiliki tiga orang anak. Saat pertama kali datang ke desa tersebut, kata Gatot, Yayat membawa persyaratan administrasi untuk pembuatan Kartu Keluarga dan KTP.
"Yayat datang kesini bawa surat pindah makanya bisa punya dan buat KK dan KTP di sini," katanya.
Rumah kontrakan Yayat di desa tersebut berjarak sekitar 100 meter dari jalan raya. Untuk menuju rumahnya terdapat gang berukuran lebar 1 meter yang harus dilewati dengan kontur tanah berupa tanjakan dan sawah di sekitarnya.
ADVERTISEMENT