Yel-yel Brimob Intimidasi JPU Sidang Kanjuruhan, Kapolri Tegur Kapolda Jatim

16 Februari 2023 16:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
Kapolri Listyo Sigit di Jakarta pada Selasa (2/1). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Listyo Sigit di Jakarta pada Selasa (2/1). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah menegur Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto atas insiden di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya saat persidangan kasus Kanjuruhan.
ADVERTISEMENT
Anggota Brimob berteriak "Brigade Brigade" saat berjaga di persidangan kasus tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Foto: Dok. Istimewa
Soal Anggota Brimob itu menjadi perhatian dan disinggung Koalisi Masyarakat Sipil.
Kejadiannya pada Selasa (14/2) pukul 15.00 WIB saat sidang diskors. Para Anggota Brimob itu membentuk barisan dan meneriakkan yel-yel "Brigade Brigade".
Teriakan itu bersamaan dengan tiga terdakwa anggota Polri kasus tragedi Kanjuruhan yaitu Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi yang masuk ke ruang sidang Cakra PN Surabaya.
Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil dari LBH Pos Malang, Daniel Siagian, mengatakan para anggota Brimob itu dianggap bertindak intimidatif yang menyoraki para Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan memasuki ruang sidang.
Koalisi Masyarakat Sipil menilai bahwa tindakan puluhan Brimob itu merupakan bentuk dari penghinaan terhadap pengadilan (Contempt of Court).
ADVERTISEMENT

Polrestabes Surabaya Minta Maaf

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol M. Fakih, mengatakan yel-yel itu hanya sebagai dukungan terhadap terdakwa.
Fakih melanjutkan, "Ya namanya di situ banyak rekannya ya spontanitas. Tidak ada perintah kamu begini-begini, tidak ada, cuma spontanitas."