Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
YLBHI: 4 Rektor Didatangi Polisi, Diminta Buat Video Puji Jokowi ala Buzzer
12 Februari 2024 17:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI ) mengungkap setidaknya ada empat rektor yang didatangi oleh pihak kepolisian. Mereka diminta untuk membuat video berisi pujian kepada pemerintahan Presiden Jokowi.
ADVERTISEMENT
"Setidaknya ada empat rektor yang mengakui didatangi kepolisian dan meminta agar membuat video memuji pemerintahan Jokowi," kata Ketua Umum YLBHI M Isnur dalam konferensi pers secara daring, Senin (12/2).
Isnur mengatakan, pada 2020 kepolisian juga sempat membuat instruksi STR (Surat Telegram) isinya untuk mengkonter narasi. Menurutnya, hal itu kembali dilakukan saat ini, tetapi dengan kemasan baru.
"Ini buat saya, buat kami, bukan sekadar inisiatif, tapi kami khawatir ini ada operasi yang sifatnya instruksi dan kemudian berupaya melakukan konter narasi," ucapnya.
"Bahasa mereka cooling system. Tapi itu kan konter narasi, berupaya membalikkan narasi yang diserukan 89 kampus lembaga itu [yang mengkritik pemerintahan Jokowi]," sambungnya.
Hingga 12 Februari 2024, YLBHI mendapatkan informasi dari pemantauan dan penelusuran bahwa setidaknya ada 89 kampus atau lembaga yang menyerukan kritik terhadap pemerintahan Jokowi. Mereka khawatir soal kondisi demokrasi saat ini.
ADVERTISEMENT
"Intinya semuanya sama, melihat perkembangan situasi pemerintahan situasi rezim yang sangat berbahaya karena mereka telah nyata-nyata melakukan intervensi melakukan berbagai praktik kecurangan melanggar etika dan menginjak-injak konstitusi dan lainnya," ucap Isnur.
Kritikan kampus pada pemerintahan Jokowi dkk pertama kali disampaikan oleh para guru besar UGM pada 31 Januari 2024. Kemudian disambung guru besar UI pada 1 Februari lalu bergulir tak terbendung.
Live Update