YLBHI: Jokowi Catat Sejarah Buruk saat Tunjuk Wiranto Jadi Menteri

14 Oktober 2019 18:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
M. Isnur YLBHI seusai rapat dengan Ombudsman RI. Foto: Aria Pradana/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
M. Isnur YLBHI seusai rapat dengan Ombudsman RI. Foto: Aria Pradana/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebut Presiden Joko Widodo telah menciptakan sejarah buruk dalam penegakan HAM di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Salah satunya dengan menunjuk Wiranto sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM. Menurut Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur, pengangkatan Wiranto sebagai menteri patut dipertanyakan karena rekam jejak pelanggaran kasus HAM berat pada masa lalu.
“Ketika dia mengangkat Wiranto sebagai Menkopolhukam, itu satu catatan yang sangat buruk dalam sejarah HAM di Indonesia. Kenapa? Karena orang yang diduga melakukan HAM di masa lalu menjadi Menkopolhukam. Bagaimana mungkin dia akan bisa mengungkap pelanggaran HAM berat di masa lalu kalau di menjabat di Menkopolhukam?” kata Isnur usai diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/10).
Tito Karnavian berbincang dengan HM Prasetyo. Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Catatan buruk penegakan HAM ala Jokowi juga ditunjukkan saat memilih jaksa agung dari unsur politik, yakni M. Prasetyo dari Partai NasDem.
ADVERTISEMENT
“Kedua, mengangkat jaksa agung (dari) politisi. Gimana mungkin hukum yang harusnya netral, hukum yang harusnya tidak memihak kepada siapa pun, hukum yang tidak menjadi alat politik, diangkat dari orang kalangan parpol, dari NasDem. Dan sekarang jadi konflik sendiri antarpartai,” ungkapnya.
Selain ketidaknetralan di posisi jaksa agung, ketidakseriusan Jokowi juga ditunjukkan dalam penuntasan kasus HAM masa lalu. Ia menjelaskan, banyak kasus pelanggaran HAM hasil investigasi Komnas HAM terhenti dan tidak berlanjut ke tahap penyelidikan sebelumnya.
"Kejaksaan selalu menolak berkas penyelidikan dari Komnas HAM menuju kejaksaan. Harusnya enggak boleh, rata-rata tidak dijelaskan alasannya kenapa," tutur Isnur
Kedua hal ini menyebabkan terkikisnya kepercayaan publik kepada Jokowi, khususnya dalam penuntasan kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Presiden Joko Widodo menerima Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (11/10). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jokowi juga dinilai sama sekali tidak menunjukkan gerak-gerik untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM. Ditambah dengan kini membuka peluang koalisi dengan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, yang juga punya pelanggaran HAM masa lalu.
ADVERTISEMENT
“Misalnya gini, Pak Prabowo, kita masih ingat dia dicopot kapasitasnya dalam kasus Tim Mawar, penculikan dan lain-lain. Dia diduga melanggar HAM di masa lalu, itu kan dikampanyekan semua orang," jelas Isnur.
"Pertanyaannya, ketika dia bersalaman, dia berkoalisi, bahkan bersahabat sangat mesra, bagimana besok-besok? Bagaimana tuntutan korban penculikan di masa lalu, menuntut Prabowo dibawa ke pengadilan HAM? Bisa enggak Pak Jokowi membawanya? Dalam presume (anggapan) saya, Pak Jokowi enggak akan berani,” ujar Isnur.