YLBHI Prediksi Penegakan Hukum di Periode Kedua Jokowi Makin Kelam

14 Oktober 2019 16:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Diskusi 'Habis Gelap Terbitlah Kelam' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2019). Foto: Darin Atiandina/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Diskusi 'Habis Gelap Terbitlah Kelam' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2019). Foto: Darin Atiandina/kumparan
ADVERTISEMENT
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) memprediksi periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi akan semakin kelam, khususnya di sektor hukum. Prediksi tersebut akan terjadi jika Jokowi tak segera membenahi lembaga penegak hukum, baik Polri maupun Kejaksaan Agung.
ADVERTISEMENT
"Dan kalau tidak ada perubahan secara kelembagaan ke depan, maka penegakan HAM, hukum di Indonesia akan semakin banyak melanggar HAM. Semakin banyak kejadian yang ujungnya demokrasi di Indonesia terus turun dan makin kelam," Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur, dalam diskusi 'Habis Gelap Terbitlah Kelam' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/10).
Menurutnya, prediksi tersebut tercermin dari tiga penegakan hukum oleh kepolisian yang buruk di akhir periode pertama pemerintahan Jokowi. Pertama, kasus penangkapan jurnalis sekaligus pendiri Watchdoc, Dandhy Dwi Laksono.
Dandhy Dwi Laksono yang kita tahu sering nge-twit, mengkampanyekan banyak hal, ditangkap. Langsung sebagai tersangka,” tutur Isnur.
Kedua, yakni penangkapan musisi Ananda Badudu karena menggalang dana untuk unjuk rasa #ReformasiDikorupsi. Ketiga, penetapan tersangka korban demo rusuh unjuk rasa di DPR, Akbar Alamsyah.
ADVERTISEMENT
"Akbar bukan hanya mengalami penyiksaan yang luar biasa, ginjalnya hancur, tulang tengkoraknya hancur. Di masa koma itu, ketika dia tidak sadar, orang tuanya tidak tahu anaknya di mana, tiba-tiba datang surat dari JNE, surat penetapan tersangka," ujar Isnur.
Berangkat dari tiga kasus tersebut, Isnur menilai kepolisian dan kejaksaan seakan bukan lagi pelindung masyarakat. Namun, kata dia, malah jadi pelaku kriminalisasi terhadap kebebasan masyarakat.
"Hukum dalam penegakannya jadi alat kriminalisasi, jadi alat mengkriminalkan warga yang kiranya tidak mau tunduk, warga yang melawan, kritis, dan memperjuangkan ruang-ruang hidupnya," ucap dia.
Isnur menegaskan jika Jokowi tak membuat kebijakan yang luar biasa di bidang penegakan hukum, maka hal serupa bakal terulang di lima tahun ke depan.
ADVERTISEMENT
“Kalau tidak ada perubahan, maka akan semakin banyak melanggar HAM, demokrasi akan turun, periode ini saja sudah menurunkan (peringkat demokrasi) dari free jadi partial free,” kata Isnur.