YLBHI: Rencana Mendepak Orang Berintegritas di KPK Sudah Terdengar Sejak 2019

5 Mei 2021 17:11 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Kabar pemecatan 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan sebagai salah satu tahapan alih status menjadi ASN kian nyaring. Rupanya kabar tersebut sudah terdengar sejak lama.
ADVERTISEMENT
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang tergabung dengan Koalisi Masyarakat Sipil save KPK, telah mendengar kabar tersebut sejak 2019.
YLBHI menyatakan kabar tersebut merupakan skenario akhir dari rangkaian revisi UU KPK yang dilakukan pada September 2019.
"Saya dan kawan-kawan di Koalisi Masyarakat Antikorupsi sudah sejak 2019, sejak ada rencana revisi UU KPK sudah mendengar, bahwa pada ujungnya revisi UU KPK akan mengeluarkan orang-orang yang kritis, orang-orang yang mempunyai integritas yang selama ini menjaga pemberantasan korupsi agar sesuai dengan UU," kata Ketua YLBHI, Asfinawati, dalam konferensi pers pada Rabu (5/5).
Asfinawati mengaku mendengar cara untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas di KPK sama seperti yang diduga akan terjadi dalam waktu dekat ini, yakni melalui tes.
ADVERTISEMENT
"Caranya gimana? akan dibuat tes, jadi saya Kurnia (peneliti ICW), dan banyak temen-temen di koalisi ini sudah mendengar skenario ini sejak 2019 akhir. Dan ternyata kejadian kawan-kawan," kata dia.
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Diketahui, seluruh pegawai KPK telah mengikuti tes wawasan kebangsaan sebagai salah satu tahapan untuk alih status menjadi ASN. Tes ini sudah dilakukan. Namun muatan materi tesnya menjadi sorotan karena dinilai jauh dari tupoksi KPK.
Asfinawati pun menduga rangkaian tes dengan ujung diduga untuk mengeluarkan para pegawai yang berintegritas di KPK, dimulai sejak pemilihan pansel pimpinan lembaga antirasuah pada 2019, yang diikuti hadirnya revisi UU KPK.
"Kalau kita kaitkan ini dengan pemilihan pansel KPK yang konflik kepentingan. Yang memilih kemudian Pak Firli Bahuri maka ini semakin jelas kepingan cerita, kepingan puzzle, ini menyatu dimulai dengan revisi UU KPK kemudian pemilihan pansel, pemilihan ketua KPK," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Diketahui nama-nama pegawai senior seperti Novel Baswedan; Ambarita Damanik; hingga Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap dikabarkan masuk dalam daftar yang dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan. Mereka semua dikabarkan akan dipecat.
KPK pun sore ini akan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan hasil tes wawasan kebangsaan yang sudah diterima dari BKN sejak 27 April 2021.
****
Saksikan video menarik di bawah ini: