YLKI Desak Kepolisian Usut Tuntas Kasus Alat Rapid Antigen Bekas di Kualanamu

30 April 2021 17:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua YLKI, Tulus Abadi Foto: Ema Fitriyani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua YLKI, Tulus Abadi Foto: Ema Fitriyani/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus penggunaan alat rapid antigen daur ulang atau bekas di Bandara Kualanamu, Sumut terbongkar. Dari hasil penyelidikan Polda Sumut, aksi tersebut dilakukan oleh lima pegawai PT Kimia Farma sejak 17 Desember 2020.
ADVERTISEMENT
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), selaku organisasi nirlaba yang mengawasi dan turut mengkritisi barang atau jasa yang dikonsumsi masyarakat Indonesia, mengecam tindakan tersebut.
"Ini bukan hanya merugikan hak konsumen (penipuan), tetapi sudah mengancam keamanan dan keselamatan konsumen," tutur Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Jumat (30/4).
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak (kiri) menginterogasi salah satu tersangka penyalagunaan alat swab tes cepat antigen bekas. Foto: Adiva Niki/Antara Foto
Ia juga mengkritik upaya pengendalian pandemi COVID-19 di Indonesia. YLKI mendesak agar pihak kepolisian dan pihak lain yang terkait segera mengusut tuntas kasus tersebut, tak hanya menangkap tim teknis laboratorium namun juga menyelidiki sampai ke unsur pimpinannya.
"YLKI mendesak agar pihak kepolisian dan pihak lain yang terkait mengusut tuntas kasus tersebut. Idealnya bukan hanya tim teknis (laboratorium) saja yang dicokok, tetapi juga unsur pimpinan dari institusi tersebut, seharusnya diperiksa. Ini menunjukkan pengawasannya yang lemah," katanya.
ADVERTISEMENT
Tulus juga menyayangkan oknum pengadaan layanan rapid test antigen bekas terbukti dilakukan oleh BUMN farmasi ternama seperti PT Kimia Farma.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, saat menunjukkan barang bukti uang kasus rapid test antigen bekas. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Ia mendorong kepolisian juga menyisir tempat-tempat lain yang memberikan layanan test antigen, karena tidak menutup kemungkinan juga terjadi kasus yang serupa.
"Mengingat, jika di level bandara saja bisa terjadi dan dilakukan oleh oknum BUMN farmasi ternama, bagaimana pula di tempat lain yang nir pengawasan? Apalagi konon WHO hanya merekomendasikan tiga merek rapid test, tetapi yang beredar di pasaran mencapai 90-an merek," tegasnya.
==
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona