YLKI: Pencabutan Larangan Motor di Sudirman-Thamrin Kontraproduktif

10 November 2017 10:30 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Jalan MH Thamrin (Foto: Amanaturrosyidah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Jalan MH Thamrin (Foto: Amanaturrosyidah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wacana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mencabut larangan sepeda motor di Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin, dinilai sebagai langkah yang mundur, bahkan kontraproduktif.
ADVERTISEMENT
"Sebagai instrumen pengendalian lalu-lintas, pembatasan penggunaan kendaraan pribadi termasuk sepeda motor adalah mutlak," ujar Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI, dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan (kumparan.com), Jumat (10/11).
Tulus mengatakan, kendaraan roda empat sudah dikenakan pembatasan seperti three in one, ganjil genap hingga menurut rencana adalah Electronic Road Pricing (ERP). Sementara sepeda motor tak memiliki instrumen kebijakan pengendalian sama sekali.
"Seharusnya Gubernur Anies memperkuat dan memperluas pembatasan kendaraan pribadi, baik roda empat dan atau roda dua. Gubernur Anies bisa mempercepat implementasi ERP tersebut, guna mengatasi kemacetan secara signifikan," kata Tulus.
Jika kendaraan pribadi tak dibatasi, menurut Tulus, nantinya lalu lintas di Jakarta akan semakin parah. Bahkan angkutan massal seperti MRT dan LRT, akan minim penumpang, bahkan bisa bangkrut. 
ADVERTISEMENT
"Gubernur Anies seharusnya menelurkan kebijakan untuk memperkuat akses angkutan umum di Jakarta, baik itu TransJakarta dan angkutan umum feeder lainnya. Membiarkan dominannya kendaraan pribadi, sama saja Gubernur Anies melakukan pembiaran agar angkutan umum mati," jelas Tulus.
Atas dasar itulah, YLKI meminta supaya Anies tak perlu melanjutkan wacana atau rencana tersebut. Anies diminta untuk memperkuat pengendalian kendaraan pribadi di Jakarta.
"Jangan mewariskan suatu kebijakan yang kontraproduktif," tutupnya.