Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) akhirnya memutuskan membatalkan keputusan penunjukan Donny Saragih sebagai Dirut PT TransJakarta. Setelah itu, jajaran komisaris menunjuk Yoga Adiwinarto sebagai Pelaksana Tugas Dirut PT TransJakarta.
ADVERTISEMENT
Yoga saat ini menjabat sebagai Direktur Teknik dan Fasilitas di PT Transportasi Jakarta. Sebelumnya, Yoga merupakan Direktur Asia Tenggara Intitute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia.
"Mengangkat saudara Yoga Adiwinarto sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Transjakarta," dikutip dari situs pusat informasi Pemprov DKI Jakarta, ppid.jakarta.go.id, Senin (27/1).
Donny Saragih menjadi polemik setelah dirinya ditunjuk sebagai Dirut PT TransJakarta. Donny ternyata berstatus terpidana kasus penipuan.
Jajaran komisaris kemudian menggelar RUPS-LB. Dari rapat itu ditemukan fakta bahwa Donny melakukan hal yang tidak benar untuk kepentingan seleksi direksi PT TransJakarta.
Dalam persyaratan mengikuti seleksi, peserta harus menyertakan Surat Pernyataan Cakap Melakukan Perbuatan Hukum.
Walaupun Donny Saragih telah mengikuti Uji Kompetensi dan Keahlian dan lolos untuk posisi direksi di BUMD Pemprov DKI Jakarta, namun pernyataan yang ditandatangani oleh yang bersangkutan bahwa tidak pernah dihukum (butir 2 Surat Pernyataan) ternyata tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
ADVERTISEMENT
Pada Sabtu 25 Januari 2020, BP BUMD menerima laporan tentang status hukum Donny Saragih. Tim lalu melakukan verifikasi dan terbukti laporan tersebut benar.