Yogya Darurat Miras, Satpol PP Akan Aktifkan 'Jaga Warga'

25 Oktober 2024 17:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi mengonsumsi miras. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mengonsumsi miras. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Maraknya peredaran minuman keras (miras) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bikin resah masyarakat. Hari ini Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) DIY pun menggelar aksi tolak miras.
ADVERTISEMENT
Mereka juga mengadukan hal ini ke Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (Sultan HB X).
Plt Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan selama ini pihaknya sudah kerap menertibkan peredaran miras.
"Kami dari Pol PP sebetulnya sudah sering melakukan (razia). Bahkan dalam minggu ini kami sudah dua kali melakukan penertiban minuman beralkohol," kata Noviar di Kepatihan Pemda DIY, Jumat (25/10).
Noviar menjelaskan pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dalam forum Satpol PP seluruh kabupaten dan kota.
"Ada strategi baru yang kami juga dalam seminggu ini kami roadshow," katanya.
Strategi yang dimaksud adalah mengaktifkan Jaga Warga yang selama ini sudah ada di DIY.
"Bagaimana Jaga Warga ini bisa menolak di lingkungannya masing-masing beredar minuman beralkohol karena yang tahu persis Jaga Warga yang ada di wilayah. Jadi untuk mempersempit gerak peredaran," katanya.
ADVERTISEMENT
"Misal satu pedukuhan ada di sana ditolak, pindah lagi ke pedukuhan lain ditolak lagi, akhirnya kan tidak ada jalan lain mereka untuk peredaran," katanya.
Noviar pun menyebut ada banyak toko minuman keras yang tak berizin di pelosok-pelosok. "Tak berizin," pungkasnya.