Yorrys Bantah Ada Anggota DPD Terima Suap 13 Ribu USD Saat Pemilihan Ketua DPD

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Anggota DPD Yorrys Raweyai dari dapil Papua dan Sulawesi Utara saat dijumpai Gedung Nusantara V, Jakpus, Selasa (1/10/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPD Yorrys Raweyai dari dapil Papua dan Sulawesi Utara saat dijumpai Gedung Nusantara V, Jakpus, Selasa (1/10/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai membantah ada anggotanya yang menerima uang suap hingga 13 ribu USD saat proses pemilihan Ketua DPD RI 2024-2029.

“Mana ada, kan sudah ngomong saat itu, buktinya di mana dia? orang gila aja kan nggak waras aja, bilang saya yang ngomong,” kata Yorrys saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (27/5).

Dugaan ini muncul dari salah satu eks staf ahli dari anggota DPD RI yang diduga menerima suap. Ia lalu menyebut ada 95 anggota DPD diduga menerima suap dalam proses pemilihan itu.

Dalam laporannya, jumlah uang suap yang diterima oleh anggota DPD RI beragam. Untuk pemilihan Ketua DPD RI, per orang menerima uang suap sebesar USD 5 ribu. Sementara untuk pemilihan Wakil Ketua MPR RI unsur DPD RI, uang suap yang diberikan untuk satu suara adalah USD 8 ribu.

Yorrys pun tidak menanggapi serius laporan ini. Menurutnya, laporan itu tidak mendasar.

“Itu orang gila yang lapor itu, saya bilang itu orang gila, iya dong. Kalau dia bisa menyebutkan nama-nama dan tahu persis berapa yang dikasih silakan. Kami ini yang berproses di situ kan,” katanya.

“Ini orang gila yang nggak dapat posisi kemudian bikin ulah, cari sensasi di mana mana,“ tuturnya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan verifikasi terkait laporan dugaan suap di balik pemilihan Ketua DPD RI 2024–2029 tersebut. Hasil verifikasi itu belum disampaikan ke publik.

"[Laporan dugaan suap pemilihan pimpinan DPD] sekarang tahapannya sedang diverifikasi dan divalidasi oleh tim PLPM [Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat]," tutur Setyo kepada wartawan, Jumat (21/2) lalu.