news-card-video
11 Ramadhan 1446 HSelasa, 11 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Yorrys soal Pemilihan Pimpinan DPD Dilaporkan ke KPK: Nyuap 95 Orang Tak Mudah

11 Maret 2025 0:34 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPD Yorrys Raweyai dari dapil Papua dan Sulawesi Utara saat dijumpai Gedung Nusantara V, Jakpus, Selasa (1/10/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPD Yorrys Raweyai dari dapil Papua dan Sulawesi Utara saat dijumpai Gedung Nusantara V, Jakpus, Selasa (1/10/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai merespons mengenai laporan dugaan suap dalam proses pemilihan pimpinan DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI unsur DPD RI ke KPK. 95 orang anggota DPD dilaporkan diduga menerima suap dalam pemilihan tersebut.
ADVERTISEMENT
“Saya begini, kalau ada orang mau ungkapkan itu dia harus berani bertanggung jawab,” kata Yorrys kepada wartawan, Senin (10/3).
Senator asal Papua Barat itu meminta pelapor tidak asal bicara dan bisa membuktikan kebenarannya.
“Jadi ini jangan kita bicara saja begitu kan, tapi harus ada bukti dan kita dukung. kalau dia bisa buktikan mari kita buktikan itu. tapi kalau tidak bisa membuktikan dia harus mengalami konsekuensi juga kan,” katanya.
Ia pun meragukan laporan yang diberikan oleh eks staf ahli anggota DPD RI ke KPK. Ia menantang pelapor untuk mengungkap data konkret yang bisa membuktikan tindak korupsi ini benar adanya.
Yorrys pun menduga ada pihak yang sengaja memainkan kasus ini untuk memprovokasi para anggota dewan.
ADVERTISEMENT
“Menyuap 95 orang itu kan tidak mudah, dari mana dasar kau dapat? apalagi ini biasalah ada yang memprovokasi ini. Ini kan ada kelompok kelompok yang memprovokasi dan tidak mau supaya DPD ini solid dan besar. Itu saja,” tuturnya.
Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock
Sebelumnya pria bernama Muhammad Fithrat Irfan yang mengaku merupakan eks staf ahli dari salah satu anggota DPD RI yang diduga ikut terima suap melapor ke KPK. Ia menyebut ada 95 anggota DPD diduga menerima suap dalam proses pemilihan itu.
"Hari ini, 7 Maret 2025, saya mendatangi kembali di Gedung KPK RI untuk melengkapi data-data yang diduga 95 orang yang terlibat dalam suatu pemilihan pimpinan ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI unsur DPD," kata Irfan kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (7/3).
ADVERTISEMENT
"Nama-namanya itu yang diduga yang terlibat disinyalir dananya mengalir ke mereka itu, saya sudah serahkan ke bagian Dumas [Pengaduan Masyarakat] KPK," ungkapnya.
Akan tetapi, Irfan tak membeberkan lebih lanjut terkait nama-nama senator yang diduga terima suap tersebut. Ia mengatakan dari perwakilan satu provinsi ada hingga 4 orang yang diduga terlibat.
Irfan menyebut, uang suap itu diberikan diduga untuk ditukar dengan hak suara dalam pemilihan pimpinan DPD dan MPR RI.
"[Uang suap untuk] memenangkan pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI," kata dia.
Ia mengungkapkan uang suap yang diterima oleh anggota DPD RI tersebut beragam. Untuk pemilihan Ketua DPD RI, per orang menerima uang suap sebesar USD 5 ribu. Sementara untuk pemilihan Wakil Ketua MPR RI unsur DPD RI, uang suap yang diberikan untuk satu suara adalah USD 8 ribu.
ADVERTISEMENT
Dalam laporan itu, ia turut melaporkan mantan bosnya di DPD RI diduga menerima suap total USD 13 ribu.
Terkait laporan itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan verifikasi terkait laporan dugaan suap di balik pemilihan Ketua DPD RI 2024–2029 tersebut.
"[Laporan dugaan suap pemilihan pimpinan DPD] sekarang tahapannya sedang diverifikasi dan divalidasi oleh tim PLPM [Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat]," tutur Setyo kepada wartawan, Jumat (21/2) lalu.