'You Wanna Steal Money?' Teriak WN AS di Bali ke Polisi yang Menilangnya

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tangkapan layar video WNA AS saat ditilang. Dok: Ist.
zoom-in-whitePerbesar
Tangkapan layar video WNA AS saat ditilang. Dok: Ist.

Sebuah video memperlihatkan WN Amerika Serikat bernama Bryan Ronald William membentak Kasatlantas Polres Gianyar AKP Muhammad Bhayangkara Putra Sejati viral di media sosial.

Bryan tidak terima disetop oleh Bhayangkara. "You wanna steal money? (kamu mau mencuri uang?)" katanya.

Saat itu Bryan disetop karena tidak memakai helm tapi berkendara di depan Puri Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, Rabu (15/3).

"Pada saat kita berhentikan, kita menyampaikan cukup manis tapi dari WNA itu dia bersikukuh (ingin) pulang (melanjutkan perjalanan), bersikeras menyampaikan dan juga ada bahasa yang bisa dilampirkan dari video itu menyampaikan kalau kita itu mau uangnya saja gitu," katanya saat dihubungi, Kamis (16/3).

Bryan juga mengajak debat Bhayangkara. Bryan menuding banyak warga di Bali tidak menggunakan helm.

Bhayangkara menegaskan, pelaksanaan razia yang digelar menindaklanjuti maraknya WNA dan WNI melanggar ketertiban lalu lintas.

"Kami berusaha tetap mengurangi argumen atau berdebat menyampaikan bahwa sala tidak menggunakan helm. Di sini wajib menggunakan helm," katanya.

Bryan kalah argumentasi dan bersedia dokumen perjalanannya diperiksa. Polisi justru menemukan helm Bryan di bagasi motor dan STNK. Polisi tak menemukan adanya SIM Bryan.

Polisi akhirnya memutuskan menilang Bryan secara manual. Bryan tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM.

"Untuk alasannya, intinya, dia sudah terbiasa seperti, terbiasa tidak menggunakan helm. Makanya sekaligus saya mengimbau untuk WNA dan WNI kita sendiri pun saya sangat mengimbau sekali pentingnya menggunakan helm untuk keselamatan bukan untuk yang lain," katanya.

Berdasarkan catatan Bhayangkara, selama razia sejak 6-15 Maret ada 233 pengendara terjaring razia tidak menggunakan helm atau melawan arus. Mereka terdiri dari 155 WNI, 41 WN Rusia, 19 WN Australia, 7 WN Amerika, 3 WN China, dan 4 WN India.

"Jadi menurut saya sendiri dengan jumlah yang saya sudah saya lampirkan ini kita ini tidak ada perbedaan antara warga negara asing warga negara Indonesia, semua pengguna jalan yang tidak taat peraturan lalu lintas itu perlakuan nya semua sama," katanya.