YouTuber Konten Horor Klarifikasi, Ini Tanggapan Pemilik Rumah Mewah di Semarang

25 Juli 2024 21:21 WIB
·
waktu baca 3 menit
Rumah AH warga Kota Semarang yang dibuat konten horor oleh 5 konten kreator. Foto: Intan Alliva/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rumah AH warga Kota Semarang yang dibuat konten horor oleh 5 konten kreator. Foto: Intan Alliva/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ahmad, pemilik rumah yang dijadikan tempat untuk konten horor oleh para youtubers dan tiktokers di Semarang menegaskan akan meneruskan laporannya di kepolisian. Mereka membuat konten tanpa izin, dan sejumlah barang pun hilang.
ADVERTISEMENT
Selain melapor ke Direktorat Kriminal Khusus, Ahmad juga melaporkan enam (sebelumnya ditulis lima) konten kreator ke Direktorat Kriminal Umum Polda Jateng.
"Klien kami selaku pemilik rumah juga melapor ke Ditreskrimum Polda Jateng tentang dugaan perusakan properti hingga pencurian," ujar pengacara Ahmad, Alif Abdurrahman, dalam jumpa pers di kediaman pengacara Abdurrahman & Co, Semarang, Kamis (25/7).
Alif menegaskan, pihaknya belum membuka pintu mediasi kepada terlapor. Apalagi hingga saat ini belum ada permintaan maaf dari para konten kreator itu.
"Kalau untuk mediasi belum, biar nanti di kepolisian saja. Karena perbuatan mereka sangat keterlaluan dan merugikan," tegas Alif.
Ahmad yang hadir langsung dalam jumpa pers ini juga memberikan tanggapan atas pernyataan atau klarifikasi dari seorang youtubers bernama Joe Kal. Joe Kal sendiri membuat konten horor berjudul (Uji Nyali 24 Jam di Rumah Jutawan Arab).
ADVERTISEMENT
Dalam video klarifikasi yang ia unggah di akun youtubenya, Joe Kal mengaku sudah mendapat izin dari pihak bank dan tetangga yang disebut dititipi kunci oleh keluarga Ahmad.
"Berdasarkan hasil survei-ku, rumah tersebut itu kepemilikannya atas nama PT atau Perseroan Terbatas, jadi bukan atas nama perorangan begitu ya teman-teman ya dan statusnya itu sedang disita oleh bank jadi kekuasaan atas rumah tersebut itu dimiliki oleh bank. Aku sudah ketemu sama pemilik aslinya. Pemilik aslinya adalah yang punya sertifikatnya, siapa yang punya sertifikatnya, ya pihak bank tadi," ucap Joe Kal dalam video pernyataannya.
Terkait hal tersebut, Ahmad mengatakan, rumah itu memang atas nama perusahaan milik keluarganya. Ia juga membantah klaim Joe Kal soal perizinan.
ADVERTISEMENT
"Rumah itu merupakan milik keluarga saya. Keluarga tinggal di sana kalau di Semarang, kemudian dijadikan PT. Saya stay 2016, ada foto keluarga saya. Foto papa saya di sana. Saya juga barusan tadi telepon pimpinan bank, tadi rekan-rekan (pengacara) juga dengar sendiri. Tidak pernah ada izin, tidak didatangi youtuber mana pun," tegas Ahmad.
Menurut dia, tidak pernah ada iktikad baik dari para konten kreator tersebut. Bahkan mereka terus mencari pembenaran atas kelakuan mereka yang masuk ke rumah orang tanpa izin dan merugikan pemilik.
Ahmad pemilik rumah yang dikonten horor dalam jumpa pers di pengacara Abdurrahman & Co, Sekarang, Kamis (25/7/2024). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
"Apa pun seharusnya tidak dibenarkan memasuki pekarangan orang tanpa izin. Tapi hingga saat ini tidak pernah ada itikad baik dari mereka. Rumah ini dijaminkan ya bukan disita. Belum ada lelang, tidak pelang tanda disita di sana. Saya akan terus melanjutkan kasus ini," kata Ahmad.
ADVERTISEMENT
Keenam konten kreator yang dilaporkan itu yakni sebagai berikut:
Atas konten mereka, AH yang berniat menjual rumahnya harus kehilangan 8 calon pembeli karena mereka takut dengan narasi horor di konten tersebut.
Tak hanya itu sejumlah barang berharga seperti 9 buah AC, AH perhiasan emas 28 gram dan televisi berukuran 60 inch juga hilang.