YPKP 65 Sambut Keturunan PKI Bisa Daftar TNI: Langkah Kecil Jadi Awal Kemajuan
ยทwaktu baca 3 menit

Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965-1966 (YPKP 65) Bedjo Untung menyambut baik pernyataan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memperbolehkan keturunan PKI untuk daftar sebagai anggota TNI.
"Saya tidak bisa memungkiri isi hati saya sebagai korban langsung yang pernah ikut dan tahu persis kejadian 65, sangat menyambut baik atas pernyataan bapak Panglima TNI Bapak Jenderal Andika," kata Bedjo saat dihubungi, Kamis (31/3).
"Pernyataan bapak Jenderal ini betul-betul merupakan angin segar dan berita ini saya sampaikan kepada teman-teman dan sambutannya sama, mereka pada umumnya sangat senang dan itu bagaikan air di gunung padang pasir," sambung dia.
Bedjo mengatakan, langkah Andika ini diharapkan merupakan awal dari introspeksi TNI terkait peristiwa tahun 1965. Dia menilai, sejak 1965 TNI telah mengeluarkan energi lebih mengawasi anak cucu PKI atas hal yang tidak berdasar.
"Supaya ini jadi introspeksi karena memang sejak tahun 65 sampai saat ini kebijakan TNI belum berubah ya yang menganggap bahwa orang yang dituduh PKI berikut Sukarno dan anak cucunya perlu diwaspadai," kata dia.
"Dan ternyata kenyataannya setelah 56 tahun berlalu tidak ada apa-apa, artinya mereka tentara ini membuang energi dan dana untuk mengawasi kami para korban 65 ya," ucapnya.
Bedjo juga menceritakan soal kerugian yang pernah dialami oleh anak cucu yang dicap PKI. Salah satu kasusnya yakni saat seorang terpilih menjadi calon tentara di Surabaya, tetapi akhirnya harus gugur karena setelah ditelusuri, kakeknya terlibat PKI. Namun dia tak merinci mengenai hal tersebut.
"Di Pemalang juga begitu. Saya juga menemui semua lah. Jadi sekali lagi dengan pernyataan dan komitmen pak Andika tadi, bagi saya ini merupakan langkah kecil, langkah awal yang perlu kita sambut baik ya dan semoga ada langkah-langkah berikutnya," ucap Bedjo.
"Saya harapkan pernyataan bapak ini merupakan langkah awal meskipun kecil saya menganggap ini suatu kemajuan. Saya harapkan ini sebagai introspeksi dari tentara dari ABRI dari TNI bahwa ada kesalahan kebijakan dari tahun 65. Saya menyambut baik dan saya menyampaikan hormat sehormat-hormatnya kepada bapak Andika," lanjut dia.
Pernyataan Andika yang memperbolehkan keturunan PKI daftar TNI ini disampaikan saat rapat koordinasi penerimaan prajurit TNI 2022. Saat itu, Andika mengoreksi sejumlah aturan. Salah satunya larangan keturunan pelaku peristiwa 1965 dan 1966 untuk diterima sebagai TNI.
"Saya kasih tahu Tap MPRS Nomor 25/66, satu menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang. Tidak ada kata-kata underbow segala macam. Menyatakan komunisme, leninisme, marxisme, sebagai ajaran terlarang itu isinya," kata Andika dikutip dari akun Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Rabu (30/3).
"Ini adalah dasar hukum. Ini legal ini. Tapi tadi yang dilarang itu PKI, oke satu. Kedua adalah ajaran komunisme, marxisme, leninisme. Itu yang tertulis. Keturunan ini melanggar Tap MPRS apa, dasar hukum apa yang dilanggar sama dia?" tambah Andika.
Penjelasan Andika diamini oleh para peserta rapat. Andika lalu meminta agar larangan keturunan PKI dikoreksi.
"Jadi jangan kita memberikan mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundang-undangan. Ingat ini, kalau kita melarang pastikan punya dasar hukum," kata Andika.
"Zaman saya tidak ada lagi keturunan dari apa tidak, karena saya menggunakan dasar hukum. Oke, hilang (aturan) nomor 4," tegas Andika.
