Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Yudo Margono Resmikan Posko Pengaduan Netralitas TNI: Bukti TNI Netral di 2024
20 November 2023 22:30 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Yudo mengatakan posko netralitas tersebut didirikan sebagai bentuk komitmen TNI untuk tetap netral selama Pemilu 2024. Nantinya bila ada pelanggaran yang dilakukan anggota TNI, masyarakat dapat melaporkannya.
"Untuk memberikan kepercayaan pada masyarakat, maka TNI mendirikan Posko Pengaduan Netralitas TNI,” kata Yudo dalam keterangannya.
"Masyarakat ikut mengawasi apabila melihat ketidaknetralan TNI, masyarakat bisa melaporkan ke posko-posko ini,” tambahnya.
Yudo menuturkan laporan dari masyarakat akan dicatat di posko tersebut. Kemudian akan dikoordinasikan dengan Bawaslu terkait dugaan pelanggaran yang terjadi.
"Bawaslu menentukan tingkat pelanggaran ataupun tindak pidana ataupun pelanggaran disiplin atau pelanggaran biasa yang dilakukan oleh prajurit TNI tersebut, tentunya akan dilaksanakan penegakan hukum terpadu TNI, nantinya Pom, Oditur atau Ankum, Pepera yang akan menentukan," jelas Yudo.
Nantinya akan dilakukan penyidikan oleh Pom TNO dan Oditur. Yudo memastikan akan memberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan anggota TNI.
ADVERTISEMENT
"Pom TNI dan Oditur akan melaksanakan penyidikan dan melaporkan kepada Otjen TNI. Apabila sifatnya pelanggaran ini akan dilaksanakan hukuman disiplin yang dilakukan oleh Ankum, apabila sifatnya tidak pidana nanti akan dilaksanakan sidang di Peradilan Militer," tegas Yudo.
Lebih jauh, Yudo mengatakan TNI menjamin identitas dan keamanan masyarakat yang melapor ke posko netralitas. Maka itu masyrakat tidak perlu takut.
"Masyarakat tidak perlu takut, justru dengan posko-posko ini kita tentunya akan melakukan proses hukum secara terbuka, saya sampaikan lagi ke media, tidak ada yang ditutup-tutupi, dalam proses hukum prajurit TNI,” pungkasnya.
Sebagai bentuk komitmen netralitas TNI dalam Pemilu 2024, Yudo juga mengeluarkan instruksi Panglima TNI Nomor IR 1/VIII tahun 2023 tentang pedoman netralitas TNI dalam Pemilu dan Pilkada.
ADVERTISEMENT