news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Yudo Margono Tanggapi Kasus Perwira Paspampres Perkosa Kowad di Bali

2 Desember 2022 18:35 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI di Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (2/12/2022).  Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI di Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (2/12/2022). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono diminta tanggapan terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan perwira Paspampres terhadap perwira Kowad dari satuan Kostrad.
ADVERTISEMENT
Yudo yang saat ini masih menjabat sebagai KSAL belum mengetahui duduk perkara kasus ini.
"Saya belum tahu itu, nanti akan kita cek dulu di matra darat kan ada Puskom, Puspen," kata Yudo usai menjalani fit and proper test di Komisi I DPR RI, Jumat (2/12).
Meski begitu, Yudo yang sudah disetujui Komisi I menjadi Panglima TNI ini memastikan, jika pelaku terbukti melakukan tindak pidana, TNI langsung melakukan proses hukum.
Anggota Paspampres berpangkat Mayor inisial BF diduga memperkosa anggota Kowad dari Kostrad di Bali pada pertengahan November 2022. Korban merupakan prajurit di Divisi Infanteri 3/Kostrad dengan pangkat Letda.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membenarkan kejadian itu. Andika memastikan Mayor BF sudah langsung diproses hukum.
ADVERTISEMENT
"Oh sudah, sudah diproses hukum langsung," kata Andika.