Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Yudo Margono Tanggapi Kasus Perwira Paspampres Perkosa Kowad di Bali
2 Desember 2022 18:35 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono diminta tanggapan terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan perwira Paspampres terhadap perwira Kowad dari satuan Kostrad.
ADVERTISEMENT
Yudo yang saat ini masih menjabat sebagai KSAL belum mengetahui duduk perkara kasus ini.
"Saya belum tahu itu, nanti akan kita cek dulu di matra darat kan ada Puskom, Puspen," kata Yudo usai menjalani fit and proper test di Komisi I DPR RI, Jumat (2/12).
Meski begitu, Yudo yang sudah disetujui Komisi I menjadi Panglima TNI ini memastikan, jika pelaku terbukti melakukan tindak pidana, TNI langsung melakukan proses hukum.
Anggota Paspampres berpangkat Mayor inisial BF diduga memperkosa anggota Kowad dari Kostrad di Bali pada pertengahan November 2022. Korban merupakan prajurit di Divisi Infanteri 3/Kostrad dengan pangkat Letda.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membenarkan kejadian itu. Andika memastikan Mayor BF sudah langsung diproses hukum.
ADVERTISEMENT
"Oh sudah, sudah diproses hukum langsung," kata Andika.