Yulius PDIP Buka Suara Usai Dilaporkan ke MKD Karena Singgung Partai Coklat

2 Desember 2024 17:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Yulius Setiarto Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Yulius Setiarto Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi I Fraksi PDI Perjuangan, Yulius Setiarto, buka suara usai dirinya dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI karena menyinggung Partai Coklat.
ADVERTISEMENT
Yulius mengatakan pernyataannya soal bagaimana institusi Polri ikut terlibat dalam politik praktis di media sosial tidak melanggar etika.
"Oh enggak, enggak (melanggar kode etik). Yang saya lakukan saya parafrase kan sehingga jadi pendek gitu. Lalu saya akan meminta kepada polisi klarifikasi, ini benar atau enggak. Karena kalau tidak ada klarifikasi yang jelas, problemnya itu akan berlarut-larut gitu loh," kata Yulius saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12).
Yulius pun mengaku siap dipanggil oleh MKD untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kalau saya menganggapnya ini kan sebagai mekanisme yang wajar, itu yang pertama dan saya sebagai terlapor dalam konteks ini ya. Saya tetap berprinsip bahwa apa yang saya tayangkan itu ya seperti itu, dan saya akan mempertahankan itu di sidang besok, saya akan memberi penjelasan di sidang besok," katanya.
ADVERTISEMENT
Politisi PDIP itu mengatakan pernyataannya bukan untuk memojokkan institusi Polri, tapi justru meminta penjelasan lebih lanjut mengenai informasi yang tersebar.
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
"Iyalah (bukan memojokkan). Saya ini bagaimanapun keluarga besar Polri. Adik saya itu yang menjadi polisi itu ada tiga, kakek saya itu polisi. Tidak mungkin saya akan melakukan fitnah atau tuduhan yang tidak berdasar," kata Yulius.
"Yang saya inginkan adalah klarifikasi sehingga ada suatu ketegasan dari aparat pemerintah, dalam hal ini Polri tentang berita-berita yang berseliweran seperti itu," lanjutnya.
Sebelumnya, Yulius dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan oleh pelapor atas nama Ali Lubis. Ali Lubis merupakan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra.
Namun, Wakil Ketua MKD TB Hasanuddin mengatakan Ali mengaku warga negara biasa yang tidak mewakili pemerintah dan kepolisian.
ADVERTISEMENT
“Kalau saya lihat dia warga biasa ya warga biasa dari wilayah Bekasi begitu saya tanya apakah anda atas nama pemerintah, bukan, apakah Anda atas nama polisi, bukan, apakah Anda atas nama Pak Sigit, bukan, jadi beliau itu berbicara atas nama pribadi,” kata TB Hasanuddin saat dihubungi terpisah.
kumparan sempat bertemu dengan Ali Lubis di kompleks parlemen usai menyampaikan laporan ke MKD pada Senin (2/12). Namun Ali menolak untuk memberikan keterangan.