Yusril Bahas RUU Hak Cipta-Keamanan Siber dengan Perusahaan Teknologi AS-ASEAN

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra membahas sejumlah rancangan regulasi dengan US-ASEAN Business Council (USABC) dan perwakilan perusahaan teknologi global di Jakarta, Selasa (22/9).
Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Menteri Koordinator dan membahas perkembangan kebijakan di bidang ekonomi digital, pemanfaatan data, kecerdasan artifisial (AI), keamanan siber, serta kepastian hukum bagi dunia usaha dan investasi.
Sejumlah rancangan regulasi yang dibahas di antaranya RUU Hak Cipta, RUU Satu Data Indonesia, serta RUU Keamanan dan Ketahanan Siber.
Delegasi USABC dipimpin Chief Country Representative Indonesia US-ASEAN Business Council Nugraheni Utami. Pertemuan tersebut juga dihadiri Country Representative Indonesia Bhredipta Socarana serta perwakilan Amazon Web Services, Apple, Google, Meta, The Asia Group, dan BowerGroupAsia.
Dalam pembahasan RUU Hak Cipta, Yusril mengatakan pemerintah perlu memperhatikan kepentingan platform penyedia layanan, perusahaan teknologi, pencipta karya, dan masyarakat. Hal itu termasuk dalam merespons perkembangan penggunaan AI.
"Perkembangan zaman mendorong penggunaan Al dalam kehidupan sehari-hari. Namun, pada saat yang sama, perlindungan terhadap pencipta tetap menjadi aspek yang sangat penting. Kepentingan platform, pencipta, dan masyarakat harus dapat diperhatikan secara seimbang." kata Yusril dalam keterangan yang diterima kumparan, Selasa (22/9).
Pembahasan juga mencakup RUU Satu Data Indonesia, terutama mengenai aspek hukum. Beberapa isu yang dibahas yakni otoritas dan mekanisme transfer data lintas negara, pemanfaatan data terbuka, data terbatas dan data tertutup, serta pembagian kewenangan antarlembaga.
Yusril mengatakan sektor swasta perlu diberi ruang untuk menyampaikan masukan dalam pembahasan regulasi tersebut karena kebijakan Satu Data Indonesia berkaitan dengan kepastian hukum bagi dunia usaha.
"Karena ini merupakan kebijakan yang baru, sektor swasta tentu memerlukan kepastian hukum. Karena itu, mereka juga perlu diikutsertakan dalam pembahasannya, sehingga kepentingan dan kebutuhan dunia usaha dapat menjadi bagian dari masukan dalam penyusunan kebijakan," jelas Yusril.
Sementara terkait RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, Yusril menilai keamanan ruang digital semakin penting seiring perkembangan teknologi.
Menurut Yusril, pembahasan keamanan siber juga perlu melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk BSSN, Direktorat Tindak Pidana Siber Polri, dan Satuan Siber TNI.
"Keamanan siber menjadi sangat penting untuk memastikan keamanan ruang digital di era teknologi saat ini. Dunia usaha juga memiliki kepentingan untuk turut menciptakan Indonesia yang aman dari gangguan siber. Karena itu, berbagai masukan dari sektor swasta akan kami teruskan kepada pihak-pihak terkait," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Yusril juga menekankan pentingnya kepastian hukum bagi keberlanjutan investasi. Dia menyebut Kemenko Kumham Imipas dapat menjadi wadah konsultasi antara pemerintah dan pemangku kepentingan dalam pembahasan kebijakan dan regulasi.
"Kepastian hukum sangat penting untuk keberlanjutan investasi. Karena itu, Kemenko dapat menjadi wadah konsultasi dan komunikasi antara pemerintah dengan para pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha," jelas dia.
Chief Country Representative US-ASEAN Business Council Indonesia Nugraheni Utami mengatakan pihaknya berharap dapat terus menyampaikan perspektif industri dan praktik internasional dalam perkembangan kebijakan dan regulasi di Indonesia.
"Kami mengapresiasi keterbukaan Kemenko Kumham Imipas dalam berdialog dengan komunitas bisnis Amerika Serikat. Kami berharap dapat terus berbagi perspektif industri dan praktik internasional yang relevan seiring dengan perkembangan kebijakan dan regulasi di Indonesia," ujar Nugraheni.
Melalui pertemuan tersebut, Kemenko Kumham Imipas berusaha memperkuat ruang konsultasi antara pemerintah dengan dunia usaha dalam pembentukan regulasi, khususnya yang menyangkut isu hukum dan yang bersinggungan dengan investasi, transformasi digital, Al, tata kelola data, serta keamanan siber.
