Yusril: Belum Ada Kabar Perkembangan Sidang Hambali di AS
·waktu baca 1 menit

Kewarganegaraan narapidana teror bom Bali 2002, Hambali masih menjadi polemik. Saat ditangkap sekitar 20 tahun yang lalu, Hambali memegang paspor Thailand dan Spanyol.
Pemerintah RI pun menganggap Hambali bukan lagi WNI. Tapi, kepastian status kewarganegaraannya masih menunggu hasil persidangan di pengadilan militer Amerika Serikat.
Saat ditanya soal perkembangan persidangan tersebut, Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra menyebut belum ada kabar lagi dari Amerika Serikat.
“Hambali belum ada kabar. Pengadilan militer Amerika Serikat akan mulai mengadili bulan November tahun ini, tapi belum ada perkembangan terakhir,” ucap Yusril di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan pada Kamis (9/10).
“Hanya dengar-dengar katanya sekitar bulan November akan diadili di Amerika Serikat. Sampai sekarang kami belum tahu perkembangannya,” tambahnya.
Hambali sendiri ditangkap oleh otoritas Thailand pada tahun 2003 lalu di Thailand. Penangkapan itu bekerja sama dengan CIA. Hambali mendekam di Guantanamo Bay, Kuba sejak tahun 2006 hingga kini.
