Yusril Bertemu Dubes Arab Saudi, Bahas WNI yang Divonis Mati

10 Februari 2025 17:22 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan Yusril Ihza Mahendra usai menghadiri peluncuran Novel "Irian Barat" di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan Yusril Ihza Mahendra usai menghadiri peluncuran Novel "Irian Barat" di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra beberapa waktu lalu bertemu dengan Dubes Arab Saudi. Mereka membahas WNI di sana yang divonis mati.
ADVERTISEMENT
Yusril tidak mengungkap dengan detail kapan pertemuan dengan Dubes Saudi untuk Indonesia Faisal Bin Abdullah H. Amodi digelar. Namun, informasi yang dikumpukan pertemuan di kantor Yusril itu berlangsung pada Desember 2024.
Yusril menegaskan membebaskan pekerja migran RI dari hukuman mati adalah fokus pembicaraan mereka.
"Beberapa waktu lalu Duta Besar Arab Saudi juga datang ke kantor, kami juga singgung masalah ini,” ucap Yusril.
Dubes Arab Saudi Faisal Abdullah Al-Amoudi (kiri) menemui Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, 4 Desember 2024. Foto: X/@KSAembassyID
Selain dengan Saudi, Yusril menyebut lebih dari 50 WNI di Malaysia terancam hukuman mati.
Dari keterangan Kemlu RI terdapat 155 WNI di seluruh dunia yang terjerat hukuman mati di berbagai negara. Malaysia menjadi negara dengan jumlah WNI terbanyak yang menghadapi vonis mati.
Menurut Yusril, kasus TKI terjerat vonis mati ini lebih penting daripada memulangkan Hambali dari Guantanamo atau Reynhard Sinaga dari Inggris. Hambali adalah napi terorisme dan Reynhard ditahan karena kasus pelecehan sejenis di Inggris.
ADVERTISEMENT
“Menjadi sangat penting, karena memang mereka ini TKI, bekerja di luar negeri kemudian terlibat kejahatan dan dijatuhi hukuman mati, dan itu perlu segera kita selesaikan,” imbuh dia.