Yusril: Dibanding China, Malaysia, dan Vietnam, Coast Guard Kita Lemah

11 Februari 2025 19:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra didampingi Wamen Kumham Imipas Otto Hasibuan dan Wamen Kumham Imipas Lodewijk Freidrich Paulus menyampaikan paparan pada raker dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra didampingi Wamen Kumham Imipas Otto Hasibuan dan Wamen Kumham Imipas Lodewijk Freidrich Paulus menyampaikan paparan pada raker dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Hukum Hak Asasi Manusia Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, membeberkan alasan mengapa ia ingin menggodok rancangan UU Keamanan Laut.
ADVERTISEMENT
Ia ingin membentuk sebuah lembaga keamanan wilayah laut yang lebih kuat.
“Karena memang (RUU Keamanan Laut) dirasakan sangat penting. Kita sebagai sebuah negara kepulauan terbesar di dunia ya, tapi coast guard kita sangat lemah dibandingkan dengan negara-negara lain,” kata Yusril usai rapat bersama Komisi I DPR RI, Selasa (11/2).
Menurutnya, Indonesia harusnya memiliki ketahanan wilayah laut yang kuat, karena pengamanan ini menjadi benteng terluar negara yang bersinggungan langsung dengan batas negara tetangga. Contohnya konflik di Natuna.
“Banyak sekali terjadi kasus di sekitar perairan Natuna, di mana di situ ada coast guard dari China, Vietnam, Malaysia, negara-negara lain, tapi dibandingkan dengan mereka coast guard kita ternyata lemah,” katanya.
Bakamla RI Usir Coast Guard China di Perairan Natuna Utara. Foto: Dok. Humas Bakamla RI
Lemahnya wewenang lembaga kewenangan penjaga laut ini kata Yusril disebabkan oleh tumpang tindihnya wewenang antar lembaga. Kurang lebih ada 13 lembaga yang berwenang mengawasi wilayah laut di Indonesia termasuk TNI Angkatan Laut dan Bakamla.
ADVERTISEMENT
Dalam RUU Keamanan Laut ini, Yusril mengusulkan untuk membentuk satu lembaga non militeristik yang memiliki wewenang melakukan penegakan hukum di laut.
“Ya, karena itu dirasakan perlu memiliki efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Kita merapikan semua itu. Kemungkinan hanya ada satu badan yang diberikan kewenangan melakukan penegakan hukum di laut, tapi non-militer sifatnya,” katanya.