Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Yusril Harap Pigai Dapat Selesaikan Masalah HAM Masa Lalu dan Sekarang
7 November 2024 10:08 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra berharap Menteri HAM, Natalius Pigai, sebagai aktivis HAM dapat menyelesaikan segala permasalahan HAM.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Yusril dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11).
"Kita berharap beliau betul-betul dengan jajaran kementeriannya akan mampu membangun kesadaran yang lebih tinggi dalam menegakkan Hak Asasi Manusia, melindungi Hak Asasi Manusia dan juga menyelesaikan persoalan-persoalan di bidang Hak Asasi Manusia yang kita hadapi bersama, baik di masa lalu, masa sekarang," kata Yusril.
Di sisi lain, Yusril menuturkan, tinggal menunggu satu tahun lagi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru akan diterapkan di Indonesia.
"Dalam upaya membangun hukum nasional di bidang hukum pidana kita menyadari hanya tinggal setahun lagi dari sekarang kita akan menerapkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana nasional yang baru, mengganti hukum kolonial yang sampai hari ini masih kita laksanakan" ujarnya.
ADVERTISEMENT
Meskipun dalam KUHP lama, Yusril menuturkan banyak Undang-undang yang telah dibuat oleh Indonesia setelah merdeka. Namun, keberadaan KUHP baru memberikan harapan dalam membangun sistem hukum berdasarkan norma dan prinsip yang dianut masyarakat Indonesia.
"Baik berdasarkan kepada hukum adat, hukum tradisi, hukum Islam yang berlaku di tengah-tengah masyarakat yang diadopsi dan ditransformasikan di dalam hukum pidana nasional kita," tandas dia.