Yusril Ihza: Geng Bali Nine Masuk Daftar Hitam, Bakal Dicekal Seumur Hidup ke RI

5 Desember 2024 19:46 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra di Rakernas Peradi di Bali, Kamis (5/12/2024). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra di Rakernas Peradi di Bali, Kamis (5/12/2024). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Narapidana kasus narkoba jaringan Bali Nine dipastikan dicekal seumur hidup masuk ke wilayah Indonesia setelah dipulangkan ke Australia. Pemerintah Indonesia dan Australia sedang membahas pemulangan narapidana ini.
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan pencekalan ini juga berlaku bagi anggota Bali Nine yang menikahi WNI di Indonesia. Salah satunya terpidana Matthew dengan WNI Anita.
"Jika seseorang menjadi narapidana, mereka masih punya hak sebagai warga sipil untuk berkomunikasi dengan orang lain untuk nikah. Tapi saya pikir itu jadi hal berbeda dengan hukuman mereka," katanya usai menghadiri Rakernas Peradi di Bali, Kamis (5/22).
Yusril menegaskan,anggota Bali Nine ini bakal tercatat dalam kategori daftar hitam untuk larangan masuk wilayah Indonesia.
"Daftar hitam? Iya, menurut peraturan imigrasi, kami bisa (mencekal) dan kami punya hak untuk yang kami sebut cekal, kami punya hak untuk itu," katanya.
Lima narapidana Bali Nine ini tiga di antaranya mendekam di Lapas Kerobokan Kelas II A Kabupaten Badung dan Lapas Kelas I A Bangli. Mereka adalah Scott Rush, Matthew Norman and Si Yi Chen.
ADVERTISEMENT