Yusril: Investigasi Lapas Cibinong Belum Final, Lapas Lain Juga Didalami

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (kanan) bersama Pj Gubernur Babel Hidayat Arsani (tengah) dan Dirut PT Timah Restu Widiyantoro (kiri) memberikan keterangan usai rapat masalah hukum wilayah operasi PT Timah Tbk di Jakarta, Selasa (18/8/2026). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (kanan) bersama Pj Gubernur Babel Hidayat Arsani (tengah) dan Dirut PT Timah Restu Widiyantoro (kiri) memberikan keterangan usai rapat masalah hukum wilayah operasi PT Timah Tbk di Jakarta, Selasa (18/8/2026). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan investigasi terkait temuan hunian mewah di Lapas Cibinong belum selesai. Sementara ini, sudah dilakukan langkah-langkah administratif terhadap para pegawai yang melanggar.

“Belum final ya. Jadi memang sudah diambil satu langkah sementara ya, penertiban di LP Cibinong dan sudah diambil langkah-langkah sistematik untuk mengatasi keadaan,” kata Yusril dalam konferensi pers di Trinity Tower, Jakarta, Senin (5/10).

Menurut Yusril, tidak tertutup kemungkinan adanya persoalan serupa di lembaga pemasyarakatan lain. Karena itu, pendalaman tidak hanya dilakukan terhadap kondisi di Lapas Cibinong.

“Kasus-kasus seperti ini juga kami coba dalami, mungkin tidak hanya di Cibinong, mungkin juga ada di tempat-tempat lain,” ungkapnya.

Suasan kawasan pintu masuk Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Yusril mengatakan, temuan di Lapas Cibinong menjadi momentum untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh di lembaga pemasyarakatan.

“Ini merupakan satu momentum yang kita sambut baik ya untuk melakukan perbaikan-perbaikan menyeluruh di lembaga pemasyarakatan,” kata Yusril.

Dia mengapresiasi Ombudsman yang melakukan pengecekan langsung ke lapangan dan melaporkan temuannya kepada publik. Temuan tersebut kemudian menjadi perhatian pemerintah untuk melakukan perbaikan di internal lembaga pemasyarakatan.

“Kami berterima kasih dan menghargai apa yang telah dilakukan oleh Ombudsman dalam melakukan pengecekan lapangan, on the spot, dan kemudian melaporkan itu dan kemudian menjadi perhatian publik,” ungkapnya.

Yusril mengatakan temuan Ombudsman tersebut turut mendorong Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melakukan langkah-langkah perbaikan.

“Dan itu semua memicu kami, khususnya kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengambil langkah-langkah perbaikan ke dalam,” kata Yusril.

Dalam penanganan persoalan tersebut, Yusril berperan dalam koordinasi dan tidak menangani persoalan teknis secara langsung. Penanganan teknis berada di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Kalau saya sendiri memang tugasnya melakukan koordinasi, jadi tidak menangani teknis secara langsung karena itu di tangan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” katanya.