Yusril: Jokowi Sudah Setorkan 10 Nama Capim KPK ke DPR

22 Oktober 2024 17:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pansel Capim dan Dewas KPK menyerahkan nama-nama ke Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Selasa (1/10/2024). Foto: Dok. Setpres RI
zoom-in-whitePerbesar
Pansel Capim dan Dewas KPK menyerahkan nama-nama ke Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Selasa (1/10/2024). Foto: Dok. Setpres RI
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut bahwa 10 nama Capim dan 10 nama Calon Dewas KPK sudah diserahkan ke pihak DPR. Nama-nama itu disetorkan oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
"Sudah. Iya [disetorkan oleh Presiden Jokowi]," kata Yusril kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (22/10).
Yusril sempat menyebut ada permasalahan dengan Pansel KPK yang dibentuk oleh Jokowi. Sebab, menurut pertimbangan dalam putusan MK pada Juni 2023, Presiden disebut hanya bisa satu kali mengajukan pembentukan Pansel.
Sedangkan MK, dalam putusannya, sudah memberikan contoh bahwa bila Pansel KPK periode 2024-2029 maka dibentuk oleh Presiden periode 2024-2029 pula.
Jokowi membentuk Pansel KPK pada Mei 2024. Pimpinan KPK akan habis masa jabatan pada Desember 2024. Sementara pergantian jabatan Presiden terjadi pada 20 Oktober 2024.
Meski demikian, Yusril menilai bahwa yang dilakukan Presiden Jokowi sudah benar.
"Jadi kalau tidak dilakukan pada waktu itu oleh Pak Jokowi, maka pimpinan KPK ini akan habis masa jabatannya sementara Pak Prabowo belum dilantik sebagai presiden. Jadi itu aja, masalah yang kita mau selesaikan dan cari jalan keluarnya. Dan kita sdah ketemu jalan keluarnya," papar Yusril tanpa menjelaskan mengenai jalan keluar yang dimaksud.
Yusril Izha Mahendra saat dipanggil menjadi salah satu menteri oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Foto: YouTube/Sekretariat Presiden
Yusril pun mengaku belum tahu kapan DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 nama Capim dan 10 nama Calon Dewas KPK itu.
ADVERTISEMENT
"Nanti kan akan diproses oleh DPR dan disampaikan kembali kepada Presiden hasil tersebut," ujarnya.
DPR baru saja membentuk Alat Kelengkapan Dewan. Para Anggota Dewan yang akan mengisi Komisi-Komisi di DPR baru disampaikan secara resmi pada hari ini.
Berikut 10 nama Calon Pimpinan KPK:
Berikut 10 nama calon Dewas KPK: