Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
11 Ramadhan 1446 HSelasa, 11 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Yusril Prioritaskan Pemulangan TKI Terpidana Mati Dibanding Reynhard Sinaga
10 Februari 2025 14:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, menyebutkan pemulangan terpidana kekerasan seksual Reynhard Sinaga ke Indonesia bukan prioritas. Dia menyebut, yang menjadi prioritas saat ini adalah pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dipidana mati di negara lain.
ADVERTISEMENT
“Yang prioritas yang kita hadapi itu ialah banyak juga orang Indonesia yang dipidana mati di Saudi Arabia, di Malaysia, dan itu memang sudah sangat lama kasusnya. Kita akan memprioritaskan ini,” ujar Yusril kepada wartawan, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (10/2).
“Reynhard itu kan baru saja dihukum, yang menurut hukum Inggris 30 tahun dia baru bisa mengajukan keringanan. Jadi (pemulangan Reynhard) tidak menjadi suatu prioritas yang perlu kita selesaikan,” tambah dia.
Sebelumnya, Yusril juga telah membahas bersama pemerintahan Arab Saudi mengenai sanksi hukuman mati yang dijatuhkan kepada TKI. Begitu pula dengan pemerintahan Malaysia.
“Dan beberapa waktu lalu duta besar Arab Saudi juga datang ke kantor, kami juga singgung masalah ini. Menjadi sangat penting, karena memang mereka ini TKI, bekerja di luar negeri kemudian terlibat kejahatan dan dijatuhi hukuman mati, dan itu perlu segera kita selesaikan,” ujar Yusril.
ADVERTISEMENT
“Di Malaysia aja ada lebih lima puluh warga Indonesia yang dipidana mati. Dan itu sudah lama, dan itu kita prioritaskan kita bahas untuk kita bicarakan juga dengan pemerintah Malaysia,” imbuhnya.
Kasus Reynhard
Reynhard Sinaga dihukum di Inggris karena 159 perkara pelanggaran seksual, termasuk pemerkosaan terhadap 136 pemuda saat tinggal di Manchester sebagai mahasiswa antara tahun 2015 dan 2017.
Kasusnya terungkap pada 2017. Sejak saat itu, ia dikenal sebagai pelaku kejahatan seksual "paling produktif" dalam sejarah Inggris.
Hingga kini Reynhard masih berada di penjara "monster" HMP Wakefield Inggris sejak divonis.