Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
Yusril: Saya Tegaskan Pemulangan Reynhard Sinaga dan Hambali Tak Jadi Prioritas
11 Februari 2025 19:36 WIB
·
waktu baca 2 menit![Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra didampingi Wamen Kumham Imipas Otto Hasibuan dan Wamen Kumham Imipas Lodewijk Freidrich Paulus menyampaikan paparan pada raker dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jkt56p33132e7tr08xgk8h62.jpg)
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Hukum Hak Asasi Manusia Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan pemulangan Reynhard dan Hambali ke Indonesia bukanlah prioritas. Menurutnya, yang menjadi fokus pemerintah saat ini pemulangan 54 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dihukum mati di Arab Saudi dan Malaysia.
ADVERTISEMENT
Dia menegaskan pemulangan Reynhard dan Hambali bukan prioritas karena terdapat permasalahan yang rumit.
“Soal Hambali dan Reynhard, saya sudah menegaskan kasus kedua orang ini tidaklah menjadi prioritas bagi pemerintah. Karena memang masalahnya cukup rumit dan complicated,” tuturnya dalam rapat bersama Komisi I DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2).
Adapun Hambali merupakan terpidana kasus teror bom Bali 2002 yang kini ditahan di Guantanamo. Sementara Reynhard merupakan terpidana kekerasan seksual terhadap puluhan orang di Inggris.
Sementara, Yusril menyebut komunikasi dengan pihak Arab Saudi sudah dilakukan terkait pemulangan tersebut. Yusril belum merinci identitas para WNI yang hendak dipulangkan itu.
"Lebih banyak kasus lain yang perlu ditangani seperti ada sekitar 54 WNI yang dipidana mati di Malaysia juga di Arab Saudi dan kami mulai membahas masalah ini dengan Arab Saudi," kata Yusril.
ADVERTISEMENT
Pembahasan ini, kata Yusril, juga melibatkan lintas kementerian dan lembaga, seperti perlindungan pekerja migran hingga Kementerian Luar Negeri.
"Pembicaraan ini sudah dimulai dan juga terkait kementerian lain yang menangani pekerja migran juga Kemenlu yang concern terhadap perlindungan WNI," katanya.