Yusril Sebut Laporan Komisi Reformasi Polri ke Prabowo Setebal 3 Ribu Halaman

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra. Foto: Dok. Humas Kemenko Kumham Imipas
zoom-in-whitePerbesar
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra. Foto: Dok. Humas Kemenko Kumham Imipas

Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) menyampaikan laporan hasil rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto.

Anggota KPRP, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan laporan yang disampaikan dibuat dalam beberapa buku. Salah satu bukunya setebal 3 ribu halaman.

"Ada laporan setebal 3.000 halaman, ada 300 halaman, ada yang cuma 3 halaman. Jadi bisa dibaca oleh Pak Presiden secara singkat sehingga dapat dipahami dengan baik oleh Beliau," kata Yusril kepada wartawan, Selasa (5/5).

Nantinya, Yusril mengatakan, pihaknya akan menunggu arahan dari Prabowo terkait rekomendasi tersebut.

"Untuk selanjutnya tentu kami akan menunggu apa arahan dari Pak Presiden setelah Beliau membaca laporan dari dan saran-saran dari Komite Percepatan Reformasi Polri ini," ucapnya.

Yusril menyebut, jika rekomendasi ini disetujui oleh Prabowo maka akan membawa perubahan besar bagi Korps Bhayangkara.

"Iya, betul. Dan cukup besar usulan-usulan yang disampaikan kepada Pak Presiden. Dan itu kalau disetujui, maka akan ada implikasi perubahan terhadap Undang-undang Polri yang ada sekarang," ujar dia.