Yusril Sebut Mary Jane Pulang ke Filipina Sehari atau Dua Hari ke Depan

16 Desember 2024 14:45 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyampaikan keterangan pers usai menandatangani perjanjian kesepakatan terkait pemulangan terpidana mati kasus narkotika Mary Jane di Jakarta, Jumat (6/12/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyampaikan keterangan pers usai menandatangani perjanjian kesepakatan terkait pemulangan terpidana mati kasus narkotika Mary Jane di Jakarta, Jumat (6/12/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso segera kembali ke negara asalnya, Filipina. Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut Mary Jane sudah berada di Jakarta setelah dibawa dari penjara perempuan di Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Pada 25 April 2010, Mary Jane ditangkap polisi di Bandara Adi Soetjipto, Yogyakarta, karena kedapatan terdapat heroin seberat 2,6 kg di dalam kopernya.
Di bulan Oktober 2010, Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan hukuman mati kepada Mary Jane dengan dakwaan melanggar Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Mary Jane kemudian mendekam di lapas Wirogunan lalu sempat dipindahkan ke Lapas Perempuan Wonosari menunggu eksekusi mati.
Dalam pembelaannya, Mary Jane mengatakan bahwa ia merupakan korban perdagangan manusia. Menurut pengakuannya, pada 2010, ia ditawari pekerjaan di Kuala Lumpur sampai akhirnya mengaku dijebak untuk membawa narkoba ke Indonesia.
Dalam beberapa tahun, lobi Filipina pada pemerintah Indonesia untuk meminta Mary Jane dipulangkan tak bersambut.
Warga negara Filipina terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso memberikan salam kepada awak media saat keluar dari Lapas Perempuan IIB Yogyakarta, Gunung Kidul, D.I Yogyakarta, Minggu (15/12/2024). Foto: DEVI RAHMAN / AFP
Hingga akhirnya pada November 2024, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr atau Bongbong menyatakan Mary Jane akan dipulangkan. Pemerintah RI kemudian merespons bahwa pemindahan Mary Jane lewat skema transfer of prisoner.
ADVERTISEMENT
Pada Senin (16/12) ini, Yusril memastikan bahwa proses pemulangan Mary Jane โ€” yang kini fasih bahasa Indonesia dan bahasa Jawa โ€” memasuki tahap akhir.
Terpidana kasus narkoba asal Filipina dan terpidana mati Mary Jane Veloso, yang mengenakan pakaian tradisional Indonesia tersenyum dalam acara peringatan Hari Kartini untuk menghormati pahlawan nasional dan aktivis hak-hak perempuan Indonesia. Foto: Suryo Wibowo/AFP
"Sudah dipindahkan dari lembaga pemasyarakatan Yogyakarta ke Pondok Bambu, Jakarta Timur, dan sekarang sedang dalam tahap akhir untuk serah terima antara pemerintah RI dengan pemerintah Filipina," Yusril.
"Dalam waktu sehari dua hari ini lah (pemulangan) yang selanjutnya akan diserahkan di Bandara Soekarno-Hatta. Dan kalau sudah, diserahkan ke pemerintah Filipina," ungkapnya.