Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Yusril Sebut Pemerintah Jalin Kerja Sama Antar Negara Terkait Pencucian Uang
21 Januari 2025 15:47 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra , menyebut pemerintah telah menjalin kerja sama dengan beberapa negara salah satunya terkait pencucian uang .
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikannya usai rapat koordinasi tingkat menteri terkait pinjaman online ilegal, di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Selasa (21/1).
"Tadi [dalam rapat koordinasi] juga disinggung dengan Wakil Menteri Luar Negeri tentang kerja sama dengan negara-negara lain terkait dengan masalah pencucian uang," ujar Yusril dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (21/1).
Kerja sama tersebut, lanjut dia, berkaitan dengan persoalan sejumlah perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal yang bergerak di luar negeri dan mempekerjakan masyarakat Indonesia.
"Karena kita ketahui bahwa sebagian operator pinjaman online ini bergerak di luar negeri dan bahkan mempekerjakan orang di Indonesia, di sana kerjanya hanya neleponin orang, ngancam orang di sini," kata Yusril.
Teror yang mereka tebar telah memakan korban jiwa di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Banyak yang stres dan kemudian banyak juga yang sampai gantung diri gara-gara stres mendapatkan orang-orang semacam itu," lanjutnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Yusril menyebut bahwa Wakil Menteri HAM, Mugiyanto Sipin, menekankan permasalahan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah untuk melindungi warganya.
"Dan tadi juga Wakil Menteri HAM mengemukakan satu pandangan dan concern beliau bahwa ini sudah menyangkut hak asasi manusia yang harus kita lindungi," ungkap Yusril.
Oleh karenanya, kata Yusril, pemerintah dapat menjalin kerja sama dengan sejumlah negara, termasuk yang berada di kawasan Asia Tenggara untuk memberantas pinjol ilegal tersebut.
"Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dapat melakukan kerja sama dengan negara-negara bersangkutan yang juga ada di kawasan Asia Tenggara, ini tanpa saya sebutkan negaranya," ucap dia.
ADVERTISEMENT
"Kerja sama itu bukan hanya pada tingkat Menlu, tapi juga pada tingkat police to police dan juga mutual legal assistance (MLA) yang dapat dilakukan oleh Kementerian Hukum," pungkasnya.