Yusril Sebut Penerima Amnesti dan Abolisi Salah Satunya Terkait Kasus Narkoba
·waktu baca 2 menit

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko KumHAM Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan saat ini pemerintah tengah mengkaji terpidana atau orang yang sedang dalam proses hukum untuk diberikan amnesti atau abolisi.
Yusril mengatakan, pemberian amnesti atau abolisi ini salah satunya difokuskan pada perkara terkait narkotika.
“Kemarin kan 1.100 lebih, nah sekarang ini barangkali lebih daripada itu yang kita harapkan karena kriteria yang terkait dengan kasus narkotika,” kata Yusril kepada wartawan di Kantor Kemenko KumHAM Imipas, Jakarta, Kamis (13/11).
Yusril menyebut, pengkajian dilakukan terhadap mereka yang menggunakan narkoba maupun pengedar. Nantinya, nama-nama yang dikaji dan memenuhi syarat akan diserahkan ke Presiden Prabowo Subianto.
“Yang pada intinya adalah pertimbangannya adalah pertimbangan kemanusiaan dan pertimbangan menghargai usia yang produktif. Selanjutnya direhabilitasi dan diberikan kesempatan kerja yang seluas-luasnya,” ujarnya.
“Di samping itu juga akan mampu mengurangi kapasitas, over kapasitas yang ada di berbagai lembaga pemasyarakatan di seluruh tanah air,” lanjutnya.
Selain kasus narkotika, Yusril mengungkapkan ada juga kasus-kasus lainnya yang menjadi pertimbangan diberikan amnesti atau abolisi.
“Banyak juga terkait dengan Undang-undang ITE, banyak juga terkait dengan tindakan pidana makar,” ungkapnya.
Meski begitu, ia belum merinci jumlah orang yang akan menerima pengampunan atau penghapusan hukuman itu. Namun, ia berharap jumlahnya nanti bisa lebih banyak dari amnesti dan abolisi yang pernah diberikan oleh Prabowo pada Agustus lalu.
“Mengenai jumlahnya itu kami belum bilang apa-apa karena nanti kan kalau Presiden sudah tanda tangani baru kita tahu berapa jumlahnya. Mungkin sejumlah nama akan diajukan kepada pak presiden tapi kan tentu beliau akan pertimbangkan mana yang mungkin ada yang beliau setuju, mungkin tidak setuju, itu sepenuhnya adalah kewenangannya Pak Presiden,” kata dia.
