Yusril Sebut RI Tak Minta Imbalan Terkait Pengembalian Bali Nine ke Australia
·waktu baca 2 menit

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan Indonesia tak meminta imbalan apa pun dari Australia terkait transfer narapidana Bali Nine.
Ia menegaskan, upaya ini sebagai niat baik Presiden Prabowo yang mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan hubungan bilateral dengan Australia.
"Jadi tahap sekarang kita tidak sama sekali melakukan exchange of prisoners, tidak juga melakukan imbalan, nggak sama sekali. Ini betul-betul niat baik yang dikemukakan oleh Presiden yang dia mau memberikan," kata Yusril di kantornya, Selasa (3/12).
Meski begitu, Yusril melanjutkan, transfer narapidana ini bersifat resiprokal atau saling berbalasan.
"Artinya kalau suatu saat kita meminta narapidana Indonesia di Filipina atau di Australia untuk dikembalikan, mereka juga wajib mempertimbangkan permintaan kita," tambahnya.
Untuk melaksanakan transfer narapidana Bali Nine ini juga, Yusril memaparkan Australia perlu memenuhi beberapa syarat.
"Syarat-syaratnya itu pertama sekali adalah negara yang bersangkutan menghormati kedaulatan negara kita. Yang kedua menghormati putusan final pengadilan kita dan mereka tidak bisa mempertanyakan hal itu," papar Yusril.
"Yang ketiga kita transfer ke negara yang bersangkutan dan kita tetap diberi akses untuk memantau apa yang terjadi kepada narapidana itu setelah dikembalikan ke negaranya. Yang keempat adalah kita menghormati kedaulatan negara yang bersangkutan dalam melakukan pembinaan terhadap narapidana," tambah dia.
Namun hingga saat ini, Indonesia dan Australia masih melakukan pembahasan lebih lanjut untuk melaksanakan transfer narapidana Bali Nine ini. Mengingat, belum ada aturan yang mendasari pelaksanaannya.
Bali Nine merupakan julukan untuk sembilan napi asal Australia yang ditangkap di Bali, Indonesia karena tersangkut kasus sindikat narkoba pada tahun 2005. Kesembilan terpidana terbukti menyelundupkan 8,2 kilogram heroin dari Indonesia ke Australia dan dijatuhkan hukuman yang berbeda.
