Yusril soal Dana Parpol dari APBN: Jangan Orang Bikin Cuma Mau Uang
22 Mei 2025 18:55 WIB
·
waktu baca 2 menitYusril soal Dana Parpol dari APBN: Jangan Orang Bikin Cuma Mau Uang
Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menanggapi usulan KPK untuk pendanaan partai politik (parpol) menggunakan APBN.kumparanNEWS



ADVERTISEMENT
Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menanggapi usulan KPK untuk pendanaan partai politik (parpol) menggunakan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
ADVERTISEMENT
Menurutnya, ini adalah usulan yang bagus. Namun di sisi lain butuh proporsionalitas dalam mengatur kebijakan agar tak ada partai yang sengaja didirikan hanya untuk mendapatkan bantuan dana.
“Jadi memang saya kira pemikiran KPK itu baik, bagus, tapi kita perlu merumuskan norma undang-undangnya itu secara adil dan proporsional sehingga tidak disalahgunakan orang bikin parpol sekadar untuk mendapatkan uang,” kata Yusril kepada wartawan di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (22/5).
Dia menjelaskan, usulan ini berawal dari kekhawatiran adanya penyalahgunaan kewenangan karena gaji seorang anggota DPRD yang terpilih belum bisa menutupi keseluruhan biaya yang dikeluarkannya dalam Pemilu.
“Karena kalau dihitung berapa gaji anggota DPRD, anggota DPRD bahkan tidak (bisa) meng-cover cost Pemilu yang dikeluarkan dan ini dikhawatirkan orang yang duduk di satu jabatan cenderung, kemudian menyalahgunakan jabatan itu untuk menutupi cost politiknya makanya itu timbul gagasan (tersebut), “ jelasnya.
ADVERTISEMENT
Meskipun begitu, aspek keadilan juga perlu diperhatikan. Yusril mengatakan, jangan sampai bantuan dana ini membuat partai yang sudah besar menjadi lebih besar. Sementara partai kecil mengalami kesulitan karena kurangnya suara dalam Pemilu.
Saat ini, pemberian dana bantuan kepada partai politik dihitung berdasarkan perolehan suara sah dalam Pemilu. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018.
“Pemberian dana kepada partai politik, jadi kalau partai politik itu besar akan lebih besar mendapat bantuan. Partai yang kecil makin kecil, partai yang tidak ikut Pemilu, gak dapat apa-apa."
"Jadi kita juga harus memikirkan sebuah sistem yang adil. (Karena) kalau misalnya ada bantuan nanti orang ramai-ramai, berbondong-bondong bikin partai hanya untuk mendapat bantuan,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Yusril mengatakan, pembahasan dana partai menggunakan APBN juga pernah disinggung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah pertemuan, karena partai juga memiliki peranan penting di masyarakat.
“Dan, menjadi sangat menarik Pak Presiden sendiri juga pernah menyinggung hal ini dalam suatu pertemuan karena memang partai politik itu merupakan mediator sebenarnya antara rakyat dengan kekuasaan,“ pungkasnya.