Yusril soal DPR Sahkan Perppu Ciptaker Jadi UU: Terbuka Diuji Lagi ke MK

21 Maret 2023 19:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan pers terkait sidang MK di Rumah Cemara, Jakarta, Senin (17/6). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan pers terkait sidang MK di Rumah Cemara, Jakarta, Senin (17/6). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
DPR telah menyetujui Perppu Cipta Kerja Nomor 2 Tahun 2022 menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra menyebut Presiden Jokowi dan Menko Perekonomian sekaligus Ketum Golkar Airlangga Hartarto sering berdiskusi dengannya untuk menyempurnakan revisi UU Cipta Kerja yang diminta MK.
"Ya tentunya yang sekarang pun tidak ada [yang sempurna], tidak juga dikatakan sempurna. Banyak juga kelemahan-kelemahan di dalam [Perppu Cipta Kerja]." kata Yusril kepada wartawan di Kantor DPP Partai Golkar, Selasa (21/3).
Untuk itu, Yusril mengatakan, sampai saat ini masih terbuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengajukan uji materiil terhadap undang-undang tersebut.
"Karena itu, terbuka juga bagi masyarakat yang mau melakukan pengujian materil terhadap Perppu yang baru saja disahkan menjadi undang-undang itu," ucapnya.
Dalam rapat paripurna hari ini, DPR menyetujui Perppu Cipta Kerja Nomor 2 Tahun 2022 diubah menjadi UU. Awalnya Puan meminta Ketua Baleg M. Nurdin memberikan laporan pembahasan Perppu Cipta Kerja di Baleg.
ADVERTISEMENT
Setelah itu, Puan meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan untuk menyetujui Perppu Ciptaker menjadi UU. Namun, sempat ada penolakan dari Partai Demokrat dan PKS. PKS bahkan sempat walk out.
Di sisi lain, Puan tetap menanyakan persetujuan mengubah Perppu Cipta Kerja menjadi UU ke anggota DPR lainnya.
"Apakah Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dapat disetujui menjadi UU?" tanya Puan.
"Setuju," ucap seluruh anggota dewan.
Setelah itu Puan mengetuk palu persetujuan.