Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
Yusril soal Pemulangan Hambali: Belum Ada Pembicaraan, Lagi Kami Pelajari
10 Februari 2025 16:48 WIB
·
waktu baca 2 menit![Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan Yusril Ihza Mahendra usai menghadiri peluncuran Novel "Irian Barat" di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jkdc5r2698gn29wx9rjjxr03.jpg)
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra belum mendapat kemajuan terkait kabar kepulangan Hambali , satu-satunya WNI yang ditahan di penjara Guantanmo, Amerika Serikat (AS).
ADVERTISEMENT
Yusril mengungkap, kemungkinan ada perubahan kebijakan dari AS terkait narapidana.
“Hambali pun belum ada pembicaraan dan saat ini lagi kami pelajari. Jadi kasusnya memang tidak mudah memeriksanya, entahlah ada perubahan policy dari pemerintah Amerika Serikat terhadap orang-orang yang ditahan,” tutur Yusril kepada wartawan, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (10/2).
Yusril menyebutkan, saat ini pemulangan Hambali bukanlah prioritas. Dia mengatakan, yang menjadi prioritas adalah TKI yang dipidana mati di Malaysia dan Arab Saudi. Bahkan diskusi telah dilakukan bersama kedua negara tersebut.
Selain Hambali, Yusril juga angkat bicara perihal pemulangan terpidana kasus pelecehan sejenis di Inggris, Reynhard Sinaga
“Jadi kasus Reynhrad (Sinaga) dan Hambali itu sebenarnya tidak menjadi prioritas untuk kita segera selesaikan dibandingkan dengan orang TKI atau WNI yang menerima hukuman mati di Malaysia dan Saudi Arabia,” ujar Yusril.
ADVERTISEMENT
Kasus Hambali
Hambali ditahan di Guantanamo sejak 2006 atas dugaan keterlibatan dalam serangan teror, termasuk Bom Bali 2002.
Penangkapan Hambali dilakukan di Thailand pada 2003. Saat itu, Hambali tertangkap di sana dan berpaspor Thailand. Meskipun begitu, Yusril menegaskan Hambali tetap berstatus WNI walaupun memiliki beberapa paspor.