Yusril soal Reynhard Sinaga: Betapa Pun Salah, Negara Wajib Bela Proporsional

6 Februari 2025 19:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/1).  Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/1). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemulangan terpidana kekerasan seksual Reynhard Sinaga ke Indonesia menuai kontroversi dari masyarakat. Reynhard dikenal sebagai pelaku seksual “paling produktif” dalam sejarah Inggris karena telah melakukan pemerkosaan kepada 136 pemuda.
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemulangan Reynhard bukan perkara mudah. Mulai dari pertentangan dari masyarakat hingga prosedur hukum yang berbeda.
“Ya, kami menyadari tanggapan orang awam terhadap pembahasan Reynhard itu dikembalikan ke Indonesia. Ada yang mengatakannya, dia itu, kan, predator, ngapain dibawa pulang ke sini, ya? Kalau orang awam bicara begitu,” ungkap Yusril kepada wartawan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (6/2).
“Tapi sebagai negara, betapa pun warga negara Indonesia itu salah, melakukan kesalahan dengan negara lain, negara kita itu berwajiban untuk melakukan pembelaan secara proporsional terhadapnya. Enggak bisa mentang-mentang kita enggak suka terus nggak kita urusi,” tambah dia.
Reynhard Sinaga. Foto: Dok. GREATER MANCHESTER POLICE
Saat ini, pemulangan Reynhard ke Indonesia masih dalam proses koordinasi dengan Pemerintahan Inggris. Sebab, ada perbedaan prosedur hukum antara Indonesia dan Inggris.
ADVERTISEMENT
Belum lagi Reynhard tidak bisa ditahan di lembaga pemasyarakatan karena kejahatan yang dilakukannya. Sehingga perlu ada penjagaan secara maksimal.
“Yang kedua, andai kata pemerintah Inggris setuju dia dikembalikan ke Indonesia dan kita juga mengembalikan warga negara Inggris ke Inggris. Penempatan Reynhard itu di lembaga pemasyarakatan kita juga tidak mudah. Itu orang harus dimasukkan ke dalam maximum security. Dan yang ada untuk itu hanya di Nusakambangan,” ujar dia.
“Orang ini kalau dibebaskan seperti napi biasa akan menimbulkan masalah-masalah baru lagi. Nah tapi, ya, itu lah kalau jadi pemerintah, kan, urusi yang gini-gini, nih. Jadi kalau orang yang enggak setuju marah-marah, ya, kita menyadari posisinya dia, kan, orang awam, rakyat,” imbuhnya.