Yusril soal Tuduhan Bansos untuk Ajak Pilih Prabowo: Tak Ada Bukti, Naif Sekali

4 April 2024 19:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
 Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menilai tudingan soal pembagian bansos dilakukan untuk mengajak masyarakat memilih paslon 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, tak ada dasar buktinya. Ia bahkan menilai tuduhan itu terlalu naif.
ADVERTISEMENT
"Jadi naif sekali tuduhan-tuduhan selama ini. Mereka tidak mengerti dan tidak tahu tentang seluk beluk perlindungan sosial dan bantuan sosial itu," kata Yusril dalam konferensi pers di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/4).
Karena itulah, Yusril menyebut, pihaknya mendatangkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, untuk menjelaskan perkara bansos tersebut. Termasuk soal kemungkinan bansos dibagikan sebagai bentuk ajakan untuk memilih calon tertentu.
"Apa mungkin orang dikasih subsidi BBM, subsidi listrik, terus ada yang listriknya [mau disubsidi], terus ngomong, 'Kamu pilih Prabowo-Gibran ya'. Terus [ada yang] dia beli bensin, [penjual] bensinnya ngomong, 'Pilih Prabowo-Gibran ya'," tutur Yusril.
"[Kalau] ditransfer uangnya melalui elektronik, dikirim pakai wesel melalui Kantor Pos, siapa yang ngomong supaya pilih Gibran? Pilih Prabowo? Enggak ada sama sekali. Lebih banyak asal ngomong daripada pembuktian," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Ace Hasan Syadzily, anggota DPR Komisi VIII, memberikan kesaksian dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Kamis (4/4/2024) Foto: Hedi/kumparan
Yusril menjelaskan, bansos tersebut merupakan bagian dari program perlindungan sosial. Menurut Yusril, anggaran untuk perlindungan sosial itu juga dipakai untuk memberikan subsidi, misalnya subsidi BBM dan listrik.
"Nah kalau subsidi BBM dari segi itu kan tidak dikasih duit orang itu. Tapi misalnya dia beli BBM Rp 10 ribu satu liter, tapi cuma bayar Rp 7 ribu. Rp 3 ribunya dari mana? Dari subsidi. Nah apa orang yang beli bensin itu dibilang, 'Eh kamu pilih Gibran ya'. Siapa yang ngomong gitu? Kan enggak ada yang merasakan," ungkap Yusril.
Hal yang sama juga terjadi di bantuan-bantuan sosial lainnya yang sudah dianggarkan sebelumnya. Ia membenarkan, memang ada bantuan yang nilainya meningkat setelah ada bencana alam seperti El Nino, namun setelah dicek pun perubahannya tidak luar biasa.
ADVERTISEMENT
"Ada peningkatan Rp 12 triliun. Siapa yang mengajukan peningkatan Rp 12 triliun melalui automatic adjustment? Menteri Sosial. Menteri Sosial itu partainya apa? PDIP. Semua dibuka ini suratnya dari Mensos minta ada automatic adjustment terhadap El Nino," ucap Yusril.
Yusril mengungkapkan, ke depan ia akan menghadirkan saksi ahli lagi untuk membuktikan bahwa pembagian bansos tak memberikan efek terhadap terpilihnya seorang kandidat presiden. Penjelasan itu akan diberikan di sidang selanjutnya.
"Biar seluruh rakyat melek matanya, tahu bahwa yang selama ini diomong-omongkan dalam sidang oleh Pemohon 1 dan Pemohon 2 itu lebih banyak narasi tuduhan-tuduhan tanpa bukti sama sekali," tegasnya.