news-card-video
13 Ramadhan 1446 HKamis, 13 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Yusril Tunda Pembahasan Transfer Narapidana dengan Prancis, Diundur Pekan Depan

3 Desember 2024 18:09 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menterian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra di Istana Negara Jakarta, Senin (21/10/2024).  Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menterian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra di Istana Negara Jakarta, Senin (21/10/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, menunda pembahasan terkait transfer narapidana asal Prancis, Serge Atlaoui. Penundaan dilakukan karena Yusril memiliki agenda yang padat.
ADVERTISEMENT
"Prancis belum, ada suratnya tapi belum ada pembicaraan. Kemarin sebenarnya Dubes Prancis mulanya mau datang ke sini, tapi saya tiba-tiba ada sidang DPR, ada sidang Kabinet, jadi kita tunda," kata Yusril di kantornya, Selasa (3/12).
Pembahasan ini, menurutnya, dijadwalkan ulang menjadi pekan depan. Yusril akan menemui Duta Besar Prancis untuk Indonesia guna membahas hal tersebut.
"Mungkin minggu depan baru kita bicara dengan Dubes Prancis, tapi surat yang saya terima itu dari Menteri Kehakiman Prancis," ujarnya.
Yusril mengungkapkan, permintaan transfer narapidana ini diajukan Prancis karena Serge yang sudah sakit-sakitan. Sejumlah persyaratan pun telah diajukan untuk melanjutkan prosesnya.
"Orang Prancis itu kan sakit. Sakit dan itu lebih-lebih lagi pertimbangannya kemanusiaan. Tapi kalau pemerintah Prancis setuju dengan syarat-syarat yang kita kemukakan, kita lakukan," jelas Yusril.
ADVERTISEMENT
Serge Atlaoui merupakan terpidana mati kasus narkoba. Ia telah ditahan di Indonesia sejak 2005 silam.