Yusuf Martak: Pemerintah-DPR Jangan Kucing-kucingan, Segera Batalkan RUU HIP

24 Juni 2020 19:21 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Yusuf Martak memberikan penjelasan terkait akan diselenggarakan reuni akbar 212 tahun 2019 di Sekretariat DPP FPI, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Yusuf Martak memberikan penjelasan terkait akan diselenggarakan reuni akbar 212 tahun 2019 di Sekretariat DPP FPI, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Persaudaraan Alumni 212, Front Pembela Islam (FPI) beserta ormas Islam lainnya berdemo menuntut pembatalan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Pimpinan DPR pun telah menemui massa aksi demo dan menerima masukan terkait RUU HIP tersebut.
ADVERTISEMENT
Mewakili massa aksi, Ketua GNPF-Ulama Yusuf Martak menegaskan pihaknya meminta RUU HIP bukan hanya ditunda, tapi dibatalkan sepenuhnya. Dia pun tak ingin pemerintah dan DPR diam-diam tetap membahas RUU HIP yang menuai kontroversi itu.
"Intinya adalah kami menginginkan menghentikan pembahasan RUU ini. Bukan hanya sekadar menunda tapi alhamdulillah pada akhir pembahasan, para wakil DPR menyatakan akan berjanji akan menghentikan pembahasan itu walaupun dengan mekanisme yang ada karena sekarang ada di pemerintah," kata Yusuf usai bertemu dengan pimpinan DPR di Kompleks DPR, Senayan, Rabu (24/6).
"Lucunya beberapa hari lalu pemerintah menyatakan ada di DPR, nanti kalau sudah masuk di pemerintah, pemerintah akan menunda. Jadi masih mau main kucing-kucingan," lanjut dia.
Karena itu, Yusuf mengatakan pihaknya tak akan lengah dan akan terus mengawal sampai RUU HIP dibatalkan sepenuhnya. Dia menyebut akan menagih janji pimpinan DPR untuk segera memberhentikan pembahasan RUU HIP.
ADVERTISEMENT
"Insyaallah kami sudah melek, kami sudah tahu semua dan kami sudah tahu siapa-siapa inisiatornya. Insyaallah kami tidak akan menghentikan dan kami akan mengawal terus. Sekarang kan masih di tangan pemerintah, pemerintah bilang akan menunda. Mau tidak mau kami harus menunggu terus akan mengawal sampai kami tau tatkala kembali ke DPR di situlah kami akan menagih janji daripada pimpinan DPR," sebutnya.
Lebih lanjut, Yusuf mengatakan pihaknya ingin agar pimpinan DPR juga menelusuri awal mula hadirnya RUU HIP sebagai salah satu RUU dalam prolegnas prioritas DPR.
"Yang paling penting adalah pimpinan DPR berjanji berkomitmen untuk mencari dan menelusuri dan memproses oknum pengusul dan pembawa itu," pungkas Yusuf.
--------------------------------------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona. Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.
ADVERTISEMENT