Zainal Arifin: Politik Dinasti Terjadi karena Pembiaran oleh Parpol

8 Desember 2023 23:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pakar Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar saat di acara diskusi bertajuk Rezim Monarki Sang Alumni: Amblesnya Demokrasi, Ambruknya Konstitusi, dan Kokohnya Politik Dinasti di Bundaran UGM, Jumat (8/12/2023). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pakar Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar saat di acara diskusi bertajuk Rezim Monarki Sang Alumni: Amblesnya Demokrasi, Ambruknya Konstitusi, dan Kokohnya Politik Dinasti di Bundaran UGM, Jumat (8/12/2023). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Pakar Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar mengisi diskusi bertajuk Rezim Monarki Sang Alumni: Amblesnya Demokrasi, Ambruknya Konstitusi, dan Kokohnya Politik Dinasti di Bundaran UGM, Jumat (8/12).
ADVERTISEMENT
Dalam diskusi itu, Uceng sapaan akrab Zainal, mengatakan politik dinasti yang terjadi saat ini tak hanya peran dari individu seperti Presiden Jokowi saja. Namun, ada peran dari partai politik di belakangnya.
"Tapi kalau kita mau lacak siapa yang paling berdosa di sini saya kira kita harus menyebutkan nama Jokowi plus partai-partai di belakanganya," kata Uceng.
Uceng menjelaskan kesalahan ini terjadi karena matinya partai-partai, tidak menjalankan fungsinya dengan benar.
"Kenapa politik dinasti terjadi, politik dinasti terjadi karena dibiarkan oleh partai-partai. Klir itu," tegasnya.
"Maka kritik kita hari ini separuh kita bebankan kepada Jokowi separuh harus kita bebankan kepada partai-partai pendukung Jokowi. Nggak bisa kita katakan hanya Jokowi 100 persen. Kesalahan ini adalah kesalahan ketiadaan pengawasan," katanya.
Pakar Hukum UGM, Zainal Arifin Mochtar, di Info A1 kumparan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Dengan koalisi yang mencapai 82-83 persen di pemerintahan Jokowi, maka oposisi telah dimatikan.
ADVERTISEMENT
"Mengancam yang kritis dengan KUHPidana. Mengancam orang yang kritis dengan UU ITE. Ini adalah dosa kolektif kenegaraan saya tidak mau bilang dosa publik, rakyat tidak berdosa menurut saya. Jangan paksa rakyat yang berdosa," jelasnya.
"Dosa kolektif kenegaraan ada presiden di situ ada DPR di situ ada juga Mahkamah Konstitusi di situ," jelasnya.
Kasus yang terjadi di MK baru-baru ini adalah buah dari proses pembiaran selama ini.
"Apa yang terjadi di MK bukan ujug-ujug. Batu yang jatuh dari langit bukan bim salabim. Apa yang terjadi di MK itu karena kita membiarkan sekian lama Jokowi tanpa pengawasan yang memadai," pungkasnya.