Zainal Mochtar: Ukraina-Rusia Sudah Lama Perang, Perppu Cipta Kerja Baru Dibuat

Pakar hukum tata negara, Zainal Arifin Mochtar, mempertanyakan alasan pemerintah yang baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja pada 30 Desember 2022 lalu. Perppu Cipta Kerja disebut-sebut akan membantu langkah pemerintah mempercepat antisipasi terhadap kondisi global, salah satunya akibat geopolitik Rusia-Ukraina.
"Perppu Ciptaker anggurin 13 bulan untuk lakukan perubahan, dan kreasikan keadaan tertentu yang dipaksakan. Salah satunya disandarkan sama [konflik] Ukraina-Rusia. Kalau anda lacak, itu sudah bertempur 7-8 bulan lalu," kata Zainal di diskusi INTEGRITY secara daring, Jumat (6/1).
"Masa sekarang baru pemerintah sadar ini darurat? Artinya DPR, pemerintah, tidak antisipatif dong?" imbuhnya.
Zainal mempertanyakan alasan "darurat" yang digunakan pemerintah untuk menerbitkan Perppu ini. Sebab, menurutnya, Perppu Cipta Kerja isinya tidak terlalu berbeda jauh dengan UU Cipta Kerja.
"Coba di-compare, bedanya dikit, hanya di wilayah soal perburuhan. Selebihnya nyaris sama. Artinya kok dulu UU ini dibuat legislasi bisa, kok bisa ini isinya jadi darurat? Apa dulu UU ini enggak penting? Enggak darurat?" tanya Zainal.
Jika hanya mengubah beberapa pasal saja, Zainal menyebut, tak perlu menggunakan Perppu. Ada banyak sekali Undang-Undang yang bisa diubah dalam waktu singkat pasalnya, tanpa perlu menerbitkan Perppu.
"Jadi kenapa harus Perppu? Nah yang paling harus dikhawatirkan, menggentingkan sesuatu padahal buah karena pemerintah tidak antisipatif," tutupnya.
Sebelumnya, Menko Bidang Ekonomi, Airlangga Hartarto, menjelaskan Perppu Cipta Kerja dibuat untuk mengantisipasi kondisi global. Mulai dari ancaman resesi global, peningkatan inflasi, hingga ancaman stagflasi.
“Jadi kondisi krisis ini untuk emerging developing country menjadi sangat real, dan juga terkait geopolitik tentang Ukraina-Rusia dan konflik lain juga belum selesai dan pemerintah juga menghadapi tentu semua negara menghadapi krisis pangan, energi, keuangan dan perubahan iklim," ungkap dia di Istana Negara Jakarta, Jumat (30/12).
