Zero ODOL Berlaku 2027, Korlantas Upayakan Distribusi Bahan Pokok Tak Terganggu

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi truk ODOL di Pantura Foto: Rizki Fajar Novanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi truk ODOL di Pantura Foto: Rizki Fajar Novanto/kumparan

Korlantas Polri mulai menyiapkan penerapan regulasi Zero Over Dimension Over Load (ODOL) yang akan berlaku pada 2027. Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo mengupayakan agar kebijakan tersebut tidak mengganggu distribusi bahan pokok dan barang penting.

Hal itu disampaikan Wibowo dalam Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Kamseltibcarlantas bersama Polda jajaran seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting, Selasa (11/8).

“Kami sudah mencanangkan kegiatan zero ODOL pada tahun 2027, namun demikian zero ODOL ini bukan hanya sebatas penegakan hukum saja. Ada langkah-langkah preventif yang bisa kita lakukan,” ujar Wibowo dalam keterangannya.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Pol Wibowo. Foto: NTMC Polri

Menurut Wibowo, pendekatan kepada sopir angkutan barang juga perlu dilakukan sebagai bagian dari persiapan penerapan kebijakan tersebut.

“Kami di jajaran Korlantas sudah melakukan pendekatan-pendekatan kepada sopir-sopir. Kemarin kita sudah memberikan bantuan, mungkin ini bisa juga dilakukan oleh masing-masing jajaran,” ucapnya.

Wibowo mengatakan penerapan Zero ODOL pada 2027 perlu memperhatikan momentum Ramadan dan Idul Fitri. Sebab, pada periode tersebut kebutuhan dan distribusi bahan pokok meningkat.

“Kegiatan Zero ODOL ini jangan sampai mempengaruhi ketersediaan barang, terutama bapokting, apalagi mempengaruhi stabilitas harga di lapangan,” ujarnya

Ia menegaskan kebijakan Zero ODOL tetap harus berjalan, tetapi pelaksanaannya perlu diatur agar distribusi kebutuhan pokok tetap aman.

“Kita harus menjamin kegiatan ODOL ini betul-betul bisa berlangsung tanpa mengurangi ketersediaan harga bapokting pada dua momen Ramadan dan Idul Fitri,” tutup Wibowo.