Zeus si Bandar Judi Online Dibekuk, Aset Puluhan Miliar Disita Polisi

20 Januari 2025 19:23 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menjukkan tersangka dan barang bukti judi online saat konpers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/1/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menjukkan tersangka dan barang bukti judi online saat konpers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/1/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Pihak Kepolisian Republik Indonesia berhasil menangkap tujuh tersangka yang terlibat dalam pengoperasian situs judi online H5 GF777 dan RGU Kasino.
ADVERTISEMENT
Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus judi online melalui website H5 GF777. Kedua tersangka, MIA dan AL, terlibat dalam pengelolaan keuangan situs tersebut dengan memanfaatkan perusahaan sebagai merchant untuk transaksi perjudian.
“Praktik perjudian online dengan website H5 GF777, Direktorat Tindak pidana Cyber Bareskrim polri telah menetapkan dua orang tersangka dengan inisial MIA dan inisial AL,” ungkap Dir Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Lobi Utama Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan,Senin (20/1).
Tersangka AL ditahan di Polda Metro Jaya sejak 13 November 2024 atas kasus judi online melalui website Sule 99. Dia berperan sebagai Direktur PT Giat Pelangkah Maju (GMM).
Perusahaan tersebut digunakan sebagai merchant untuk transaksi deposit pada situs H5 GF777. Dari AL, polisi menyita satu unit handphone dan satu kartu NPWP sebagai barang bukti.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, tersangka kedua, MIA, menjabat sebagai direktur PT Teknologi 88 (TDL), yang juga merchant transaksi situs judi tersebut.
MIA ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 17 Desember 2024. Polisi menyita satu unit handphone milik MIA sebagai barang bukti.
Dalam kasus ini, polisi membekukan dan menyita aset senilai total Rp 47,45 miliar.
“Total yang telah dibekukan dan disita dari website judi online H5 GF777 sejumlah Rp47.45.492.998,” jelas Himawan.
Dana tersebut berasal dari enam penyedia jasa pembayaran yang digunakan untuk transaksi situs H5 GF777, antara lain:
• PT Triusaha Berkat atau Lingku: Rp3,78 miliar
• PT Durian Pay Indonesia: Rp27,23 miliar
• PT MC Payment (I4T): Rp5,01 miliar
• PT OYE Indonesia: Rp791 juta
ADVERTISEMENT
• PT Payhere Nusantara Internasional: Rp987 juta
• PT CTXG Indonesia: Rp9,24 miliar
Himawan mengungkapkan bahwa situs H5 GF777 terafiliasi dengan website judi online lain, yaitu Sule 99, yang sebelumnya juga diungkap oleh polisi.
“H5 GF777 juga terafiliasi dengan website Sule 99,” jelasnya.
Pada kasus situs RGU Kasino, penangkapan dilakukan di Batam dan Jakarta pada Desember 2024.
Para tersangka, termasuk seorang manajer dengan nama alias Zeus, berperan aktif dalam menjalankan situs tersebut.
“Dittipisiber Bareskrim Polri telah menetapkan lima orang tersangka dengan inisial HNB, IS, SR, RSS, dan HJ alias RZ alias Zeus,” ungkap Brigjen Himawan Bayu Aji saat konferensi pers di Jakarta, Senin (20/1).
Keempat tersangka HNB, IS, SR, dan RSS di tangkap di Batam dengan peran menawarkan layanan kepada pemain melalui WhatsApp, memberikan informasi cara bermain, dan bonus bagi anggota baru.
ADVERTISEMENT
“Keempat tersangka berperan sebagai admin customer service website RGU Kasino. Modus keempat tersangka menawarkan kepada para calon pemain perjudian online melalui WhatsApp yang berisikan informasi tentang tata cara bermain judi online dan memberikan bonus kepada para calon pemain baru,” jelasnya
Sementara itu, Zeus, yang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada 18 Desember 2024, bertugas sebagai manajer customer service dan mengendalikan 17 situs judi lainnya.
“Ada pun peran tersangka HJ alias RJ ataupun Zeus sebagai manajer dari customer service website RGU Kasino dan memberikan gaji kepada tersangka lainnya,” Ujar Himawan
Dari para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
• HNB, IS, SR, RSS: 4 mobil, 4 motor, 10 laptop, 7 handphone, uang tunai Rp490 juta (dalam bentuk mata uang USD), Rp359,9 juta (dalam bentuk mata uang SGD), dan Rp166 juta (dalam bentuk mata uang VND).
ADVERTISEMENT
• Zeus: 2 paspor, 3 handphone, 7 buku tabungan, uang tunai Rp506,4 juta (dalam bentuk mata uang USD), Rp145,2 juta (dalam bentuk mata uang MYR), Uang tunai Rp.15,3 Juta (dalam bentuk mata uang Bath Thailand), dan Rp100 juta Rupiah.
Total uang tunai yang disita dalam kasus ini mencapai Rp1,67 miliar.
RGU Kasino diketahui terhubung dengan 17 situs lainnya seperti RGU Poker, RGU Toggle, dan Indotogel. Kesamaan alamat IP dan rekening deposit memperkuat keterkaitan ini.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 UU ITE, Pasal 3, 4, dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Pasal 303 KUHP. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 20 tahun penjara.
ADVERTISEMENT