Zulhas: Hentikan Masuknya TKA, Bisa Picu Perasaan Tak Adil di Masyarakat

5 Juli 2021 13:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 13:55 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
20 TKA asal China tiba di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, pada Sabtu (3/7) malam. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
20 TKA asal China tiba di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, pada Sabtu (3/7) malam. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kedatangan 20 TKA asal China ke Makassar pada Sabtu (3/7) malam di tengah PPKM darurat menuai sorotan. Wakil Ketua MPR, Zulkifli Hasan, menyayangkan kabar kedatangan WNA itu di tengah mobilitas warga Indonesia yang dibatasi.
ADVERTISEMENT
"Sayangnya, di tengah penerapan kebijakan PPKM Darurat ini, di mana masyarakat diimbau untuk tetap di rumah dan tidak bepergian, muncul berita-berita yang kurang mengenakkan mengenai masih dibukanya penerbangan dari luar negeri yang mendatangkan sejumlah tenaga kerja asing," ucap Zulkifli Hasan, Senin (5/7).
Ketua Umum PAN itu menyebut, pihak berwenang memang telah menjelaskan TKA China yang datang ke Makassar, Sulsel, tiba di Indonesia sebelum masa PPKM Darurat dan terlebih dahulu sudah melakukan karantina.
"Tetapi, bagaimana pun, masuknya Tenaga Kerja Asing di tengah meningkatnya kasus COVID-19 varian Delta di Indonesia perlu ditinjau ulang. Hal ini melukai rasa keadilan masyarakat dan berpotensi membuat pemerintah dianggap inkonsisten dalam menerapkan kebijakan," papar pria yang akrab disapa Zulhas ini.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Foto: Dok. PAN
Zulhas mendorong penerbangan asing di bandara-bandara Internasional mesti ditinjau ulang, penerapan standar kesehatannya perlu diperketat. Pelabuhan-pelabuhan yang menerima kapal asing juga memerlukan prosedur yang jelas dan dikomunikasikan seterang mungkin kepada publik.
ADVERTISEMENT
Politikus asal Lampung itu berharap PPKM Darurat mampu menekan jumlah kasus positif COVID-19 dan menyelamatkan nyawa masyarakat. Karena itu, dia mengajak masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah dalam penerapan PPKM Darurat ini.
Di saat bersamaan, Zulhas juga meminta kepada pemerintah untuk konsisten menerapkan peraturan yang berlaku. Tanpa pandang bulu. Ketegasan diperlukan dalam perlakuan kepada tenaga kerja asing (TKA) yang masuk.
"Semoga kita semua bisa segera keluar dari krisis akibat pandemi ini," tegasnya.
Puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China meninggalkan pesawat seusai mendarat di Bandar Udara Cut Nyak Dhien Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Jumat (11/9/2020). Foto: SYIFA YULINNAS/ANTARA FOTO
Sebelumnya, sebanyak 20 TKA China tiba di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulsel, pada Sabtu (3/7). Mereka datang ke Sulteng untuk bekerja di sebuah perusahaan smelter yang terletak di Bantaeng.
Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara, mengatakan TKA tersebut terbang dengan pesawat Citilink dari Jakarta. Mereka tiba di Makassar pada Sabtu (3/7) sekitar pukul 20.25 WITA.
ADVERTISEMENT
"Seluruh TKA masuk ke Indonesia dan telah melalui pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 25 Juni 2021 yaitu sebelum Masa PPKM Darurat di Jawa dan Bali 3-20 Juli 2021," ujar Arya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/7).