Zulhas Sebut Presiden Prabowo Risau soal Sampah, Singgung Rumitnya Perizinan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menko Pangan Zulkifli Hasan dalam acara Deklarasi Gerakan Pilah Sampah dan Pencanangan HUT ke-499 Jakarta di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (10/5/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Pangan Zulkifli Hasan dalam acara Deklarasi Gerakan Pilah Sampah dan Pencanangan HUT ke-499 Jakarta di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (10/5/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan persoalan sampah menjadi perhatian serius sekaligus kerisauan mendalam bagi Presiden Prabowo Subianto.

Ia menyebut, Prabowo menilai Indonesia tidak akan menjadi negara maju apabila persoalan pengelolaan sampah belum dapat diselesaikan.

Hal itu disampaikan Zulhas saat menghadiri Deklarasi Gerakan Pilah Sampah dan Pencanangan HUT ke-499 Jakarta di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (10/5).

“Soal sampah ini menjadi kerisauan yang mendalam bagi Bapak Presiden. Karena kita melakukan hal-hal besar. Hal-hal yang mendasar menjadi kebijakan utama Bapak Presiden, antara lain kita harus swasembada pangan, swasembada energi, dan hilirisasi,” kata Zulhas.

Menurut dia, di tengah berbagai agenda besar nasional, persoalan sampah justru masih menjadi masalah yang terus ditemukan di berbagai daerah.

“Tapi di mana-mana kelihatannya, masalahnya adalah sampah. Presiden betul-betul risau, tidak mungkin kita menjadi bangsa yang maju dan hebat kalau mengelola sampah saja kita tidak bisa,” ujarnya.

Operator mengoperasikan alat berat untuk memindahkan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukawinatan, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (12/2/2026). Foto: Angga Palguna/Antara Foto

Zulhas kemudian menceritakan suasana rapat terbatas bersama Presiden Prabowo yang membahas persoalan sampah nasional. Dalam rapat itu, Prabowo mempertanyakan lambatnya penyelesaian masalah sampah selama puluhan tahun.

“Pada satu kesempatan Rapat Terbatas (Ratas) yang dihadiri banyak menteri, Presiden mengatakan, ‘Kenapa sudah 80 tahun sampah enggak selesai-selesai?’ Dan memang 11 tahun terakhir teknologi sudah banyak yang maju, tapi 11 tahun terakhir pengelolaan sampah itu izinnya hanya selesai dua. Sebelas tahun (cuma) dua. Dua pun, yang satu tidak bisa jalan, yang satu kadang jalan kadang tidak, on-off. Itu 11 tahun,” tutur Zulhas.

Ia mengatakan Presiden Prabowo memberi perhatian khusus terhadap penyelesaian masalah sampah hingga meminta para menteri mencari jalan keluar untuk mempercepat pengelolaan sampah nasional.

“Kami rapat lagi. Presiden Prabowo karena concern betul soal sampah, bertanya, ‘Gimana cara menyelesaikan sampah?’” kata Zulhas.

Dalam rapat tersebut, Zulhas mengaku mengusulkan agar pemerintah pusat menyusun regulasi baru.

“Oh, saya ini kan Menko Pangan, Pak, memang lingkungan koordinasi saya. Saya angkat tangan pada waktu itu,” ujar Zulhas.

“Sederhana Pak, bikin saja Keppres atau Peraturan Presiden, pangkas itu yang rumit-rumit,” lanjutnya.

Presiden Prabowo pun kemudian meminta penyusunan regulasi untuk lebih menyederhanakan proses pengelolaan sampah.

“Kira-kira satu bulan saya diminta merumuskan. Kita rumuskan, ternyata ada aturan yang begitu panjang. Pak Gubernur, kalau untuk menyelesaikan satu Bantargebang atau satu pengelolaan sampah di Jawa Timur, maka pengusaha itu harus izin Bupati, izin DPRD. Kalau dia dua kabupaten, izin Gubernur, izin DPRD Provinsi,” kata Zulhas.

Ia menilai panjangnya rantai perizinan membuat banyak proyek pengolahan sampah sulit terealisasi.

“Sampai situ saja pengusahanya sudah stroke. Sudah stroke pengusahanya. Nanti izin lagi dari Menteri ESDM, izin Menteri Lingkungan Hidup, lobi Menteri Keuangan, dan izin dari Menteri Keuangan. Enggak habis-habis,” ujarnya.

Zulhas mengatakan kondisi tersebut menjadi salah satu penyebab lambatnya pembangunan fasilitas pengolahan sampah dalam lebih dari satu dekade terakhir.

“Oleh karena itu, dalam 11 tahun hanya dua. Kemudian lahirlah Perpres 109. Saya diminta sebagai ketua tim, pelaksana hariannya Pak Jumhur (Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat) karena beliau memang bidangnya lingkungan. Tapi karena ini lintas sektor, ada gubernur, ada bupati, ada kementerian terkait, itu kita pangkas,” kata dia.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam Deklarasi Gerakan Pilah Sampah dan Pencanangan HUT 499 Jakarta di Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (10/5/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Ia menjelaskan pemerintah kini menetapkan tarif tunggal dalam pengembangan proyek Waste to Energy atau Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

“Tarif tunggal 20 sen. Jadi tarifnya tunggal 20 sen dengan Waste to Energy atau kita kenal dengan PSEL (Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik),” ujar Zulhas.

Menurut dia, sejumlah daerah mulai bergabung dalam program percepatan pengolahan sampah tersebut, termasuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Alhamdulillah, Pak Gubernur (Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung) sudah tanda tangan. Sudah 71 kota ya, kita akan selesaikan. Pak Jumhur paling depan ya,” kata Zulhas.