Zulhas Soroti Gudang Barang Impor Ilegal di PIK: Yang Jual Orang Asing

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) melakukan sidak terkait barang impor ilegal di Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta, Jumat (26/7/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) melakukan sidak terkait barang impor ilegal di Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta, Jumat (26/7/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, menyoroti gudang penyimpanan (warehouse) barang impor ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Gudang tersebut menyimpan barang ilegal yang diperjualbelikan oleh orang asing.

"Itu yang menarik waktu di Kapuk, barangnya itu dari negara tertentu, yang mengimpor juga orang asing, yang di sini juga orang asing. Yang impor orang asing, yang jualan juga orang asing," ujar Zulhas dalam konferensi pers di Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8).

Menurut Zulhas, hal ini mulai marak terjadi belakangan ini. Ia melihat makin banyak WNA yang mulai berjualan sebagai distributor besar dan di pusat perbelanjaan besar.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) bersama Kabareskrim Polri Komjen Polisi Wahyu Widada (kanan) saat meninjau barang elektronik ilegal di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

Salah satu contoh untuk di wilayah Jakarta, seperti di kawasan Pusat Grosir Tanah Abang dan Mangga Dua.

"Dan di provinsi-provinsi lainnya juga banyak warehouse yang menampung barang-barang impor itu, yang tidak dilengkapi dokumen itu juga dilakukan penjualan secara online," ucap Zulhas.

Zulhas meminta agar seluruh pihak, dalam hal ini Satgas Importasi Ilegal, dapat bekerja sama untuk menertibkan praktik penjualan barang impor ilegal tersebut.

Menurut Zulhas, ada banyak keluhan yang datang ke Kemendag dan Kemenperin perihal pakaian jadi, alas kaki, kosmetik, elektronik dan lain-lain, yang jadi masalah akibat impor ilegal.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau barang bukti pakain bekas ilegal (balpres) di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

Para pelaku UMKM terancam gulung tikar akibat adanya penjualan barang impor ilegal di Indonesia.

"Karena yang kami temukan di lapangan, ini nampaknya sudah mulai melanggar, tapi kok jadi gejala umum," tuturnya.

Hal ini dinilai Zulhas harus menjadi perhatian pemerintah dengan serius, agar industri dan UMKM lokal dapat membantu pemerintahan yang baru nanti mencapai tingkat ekonomi 8 persen.

"Kalau ini kita tidak bereskan, tentu tidak mudah mencapai 8 persen itu. Tapi kalau ini kita bereskan industri kita akan tumbuh," ungkap Zulhas.

"Pusat-pusat perdagangan kita akan tumbuh, UMKM kita juga akan tumbuh. Saya kira demikian, saya kira kita satu tim, tim itu perlu kerja sama yang kuat," pungkasnya.