Zulkifli Hasan Sampaikan Bantuan Hukum PAN untuk Ketua PA 212

20 Februari 2019 12:51 WIB
clock
Diperbarui 21 Maret 2019 0:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
(Kiri ke kanan) Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak, Ketua PA 212 Slamet Ma'arif, Ketum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen PAN Eddy Soparno di DPP PAN. Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
(Kiri ke kanan) Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak, Ketua PA 212 Slamet Ma'arif, Ketum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen PAN Eddy Soparno di DPP PAN. Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mendapat bantuan hukum dari Partai Amanat Nasional (PAN) dalam menghadapi kasus pidana pemilu di Jawa Tengah. Slamet dinyatakan sebagai tersangka kasus pidana pemilu di Polresta Surakarta.
ADVERTISEMENT
“Alhamdulillah hari ini DPP PAN memberikan support, memberikan dukungan kepada saya untuk menghadapi kasus dugaan pelanggaran pemilu yang saat ini saya distatuskan sebagai tersangka. Terima kasih DPP PAN akan memberikan bantuan hukum,” kata Slamet Maarif di DPP PAN Jalan Daksa I, Jakarta Selatan, Rabu (20/2).
“DPP PAN nanti akan mengirimkan pengacara-pengacaranya untuk mendampingi saya di proses-proses berikutnya. Atas nama DPP PA 212 dan pribadi mengucapkan terima kasih atas bantuan hukumnya dan support-nya,” tambah Slamet.
Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan dan Ketua PA 212 Slamet Ma'arif di DPP PAN. Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
Sementara itu Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan mengatakan penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu harus bersikap jujur dan adil dalam pemilu. Hal itu juga harusnya dilakukan oleh aparat hukum seperti polisi, kejaksaan yang tergabung dalam Gakkumdu.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, bila penegakan hukum tidak adil maka rakyat bisa merasakannya. Termasuk proses hukum yang tengah dijalani oleh Slamet Maarif.
“Setara, adil semua termasuk untuk bupati, gubernur, semua kalau melanggar sama perlakuannya. Kalau tidak adil kan dirasakan oleh rakyat, ko sana adil, sini enggak. Ditunggu perlakuan adil itu. Termasuk dengan Ketua 212 kita minta untuk diperlakukan adil,” kata Zulhas.
Zulkifli Hasan (kiri) saat Deklarasi Persaudaraan Alumni (PA) 212 untuk mendukung PAN di Jakarta, Rabu (20/2/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Selain bantuan hukum, kedatangan Slamet juga untuk memberikan undangan kepada Zulhas dan Sekjen PAN Eddy Soeparno agar dapat hadir dalam acara Munajad 212 yang akan digelar Kamis (21/2) di Monas. Terkait undangan itu Zulhas mengatakan akan menghadirinya.
“Itu besok akan melakukan doa bersama tentu kami akan datang. Judulnya Munajad mengetuk pintu langit untuk keselamatan agama bangsa dan negara. Jadi sekali lagi damai, damai, damai,” kata Zulhas.
ADVERTISEMENT
Dalam pertemuan tersebut juga hadir Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak dan Sekjen PAN Eddy Soparno.