Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Zulkifli Hasan Setuju Pilkada Lewat DPRD: Sistem Harus Diperbaiki
10 April 2018 10:53 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
ADVERTISEMENT
Pemerintah dan DPR akan mengkaji sistem pilkada langsung yang dinilai membutuhkan ongkos politik yang besar, sehingga memicu para calon kepala daerah korupsi. Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan setuju sistem pilkada dikembalikan melalui DPRD atau disebut juga pilkada tak langsung.
ADVERTISEMENT
Opsi ini sudah pernah disetujui DPR dalam pembahasan UU tentang Pilkada di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun, UU itu dibatalkan oleh Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu), sehingga Pilkada tetap digelar langsung.
"Dulu sudah semuanya dipilih DPRD. Kan sudah setuju. Cuma Pak SBY mengeluarkan Perppu. Kalau saya dikembalika ke DPRD oke," ucap Zulkifli, di Gedung MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/4).
Zulkifli mengatakan, ada banyak masalah yang bisa ditimbulkan jika pilkada digelar secara langsung, seperti yang selama ini terjadi. Ia mencontohkan, saat ini banyak calon kepala daerah petahana yang terjaring OTT KPK.
Hal itu terjadi, lantaran para calon petahana itu membutuhkan biaya kampanye yang besar untuk pilkada.
"Biaya (kampanye) mahal. Jatim, Jabar, dan Jateng berapa saksinya? 90 ribu orang, ratusan miliar. Negara enggak jamin kan?" tutur Ketua Umum PAN itu.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut dia menjelaskan, potensi korupsi dari calon kepala daerah petahana besar, lantaran kandidat harus menggalang sendiri dana kampanye. Parpol sebagai pengusung tidak dibolehkan mengumpulkan dana kampanye.
"Parpol kan enggak boleh cari uang. Itu bisa terlaksana dari mana? Cuma enggak di-OTT aja. Sistemnya harus diperbaiki. kalau enggak diperbaiki ya begini terus," lanjut Zulkifli.
Ide soal pengubahan sistem pelaksanaan pilkada tak langsung ini muncul dari Ketua DPR Bambang Soesatyo. Menurutnya, korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah merupakan buah dari politik uang dan politik transaksional.
Oleh karena itu, Bamsoet mengusulkan agar pemilihan kepala daerah dalam pilkada kembali melalui DPRD, tidak secara langsung seperti saat ini. Bamsoet sudah membahas wacana ini bersama Mendagri Tjahjo Kumolo pekan lalu.
ADVERTISEMENT
Wacana sistem pilkada tak langsung pernah dibahas dalam RUU Pilkada oleh DPR. Dalam sidang paripurna yang digelar pada 26 September 2014 mayoritas anggota dewan sepakat dengan usulan tersebut.
Namun, UU Pilkada yang telah disahkan itu ditentang oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sebagai alternatifnya, SBY menerbitkan dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk membatalkan putusan tersebut.